Mario
Info Daerah

Bongkar Korupsi Pengadaan Alat Olahraga di Dispora Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023

busernett88
137
×

Bongkar Korupsi Pengadaan Alat Olahraga di Dispora Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Img 20240725 Wa0214

Bekasi, busernet.co.id // Kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi masih mangkrak meskipun telah bergulir sejak tahun 2023.

Hingga saat ini, perkara hukum yang melibatkan oknum Dispora dan Direktur PT terkait belum menemukan titik terang.

Pengadaan alat olahraga yang seharusnya dialokasikan pada tahun anggaran 2023 kini menjadi sorotan.

Kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari 5 miliar rupiah akibat ulah para oknum tersebut sangat tidak bisa ditolerir.

Peralatan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Bekasi justru diselewengkan untuk keuntungan pribadi.

Mahasiswa dari Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

Mereka menuntut agar para tersangka, termasuk mantan Kepala Dispora Zarkasih, segera ditangkap dan diproses hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami ingin Kota Bekasi bersih dari tindak kejahatan korupsi,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

**Tuntutan GPI antara lain:**

1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari untuk menangkap dan menahan mantan Kadispora Zarkasih yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 dengan kerugian negara sebesar 5 miliar rupiah.

2. Mengusut tuntas kasus pengadaan alat olahraga di Dispora tahun anggaran 2023, serta meminta Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari Bekasi untuk tidak bersikap impoten dalam penegakan hukum demi menciptakan Kota Bekasi yang bersih dari korupsi.

3. Meminta agar oknum mantan Kepala Dinas Dispora, PKK, dan Direktur PT yang terlibat dalam kejahatan korupsi tersebut dihukum seadil-adilnya.

Salah satu staf Kejari Bekasi menyampaikan, “Terima kasih teman-teman mahasiswa yang sudah menyampaikan, kami akan menindaklanjuti indikasi kecurangan Dispora.

” Pihak Kejari berjanji untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna menuntaskan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *