Mario
Info Daerah

KPUD Kota Bekasi dan Pantarlih Lakukan Coklit Data Pemilih di Yayasan Rehabilitasi ODGJ

busernett88
43
×

KPUD Kota Bekasi dan Pantarlih Lakukan Coklit Data Pemilih di Yayasan Rehabilitasi ODGJ

Sebarkan artikel ini
Img 20240717 Wa0658

Bekasi, busernet.co.id // Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi bersama petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit).

data pemilih untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Yayasan Rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Jamrud Biru, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024).

Dari total 70 penghuni yayasan, 13 orang berhasil didata sebagai pemilih.

“Kami dari KPU Kota Bekasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Mustika Jaya mengunjungi yayasan ini untuk melihat langsung proses pencocokan dan penelitian pasien-pasien yang memenuhi syarat

“ujar Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir, di Yayasan Jamrud Biru, Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Faris menjelaskan bahwa mereka yang didata sebagai pemilih adalah penghuni yayasan yang masuk dalam kategori hijau.

Artinya, mereka dinyatakan stabil secara emosi dan mampu berkomunikasi sehingga dapat mengikuti Pilkada 2024.

“Kendalanya adalah ada beberapa orang yang datanya belum lengkap.

Maka dari itu, selanjutnya kami akan memproses untuk melengkapi data pasien-pasien yang belum lengkap dan masuk kategori sehat,” ujarnya.

Pada hari pemungutan suara 27 November mendatang, para penghuni panti akan mencoblos di Yayasan Rehabilitasi ODGJ Jamrud Biru.

“Penghuni yang sudah masuk kategori hijau akan mencoblos di sini pada 27 November. Tinggal bagaimana teman-teman Pantarlih dan PPK menyiapkan data yang lengkap,” tambah Faris.

Faris juga menyebut bahwa Yayasan Rehabilitasi ODGJ Jamrud Biru bukan satu-satunya lembaga rehabilitasi sosial yang penghuninya dicoklit untuk keperluan Pilkada 2024.

“Menurut data Dinas Sosial Kota Bekasi, ada 10 lembaga rehabilitasi sosial.

Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk berbagi data, dan selanjutnya kami akan melakukan pencocokan dan penelitian,” kata dia.

Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Menurut laman KPU, pasangan calon kepala daerah akan ditetapkan pada 22 September 2024.

Tahapan pilkada akan memasuki masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024, dan masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024 sebelum hari pemungutan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *