JAMBI, busernet.co.id || Ketua DPC Partai Gerindera Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Pardamaian Ritonga meminta kepada Polres Tebo untuk segera memproses kasus pengeroyokan yang terjadi di desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir dengan korban Basuki yang nota bene Tim sukses Paslon 01 Aspan – Wartono yang terjadi pada Senin (18/11/2024).
Pria yang akrab disapa Parda Ritonga ini mengatakan bahwa dalam hal ini dirinya punya landasan untuk mengingatkan kepada Pores Tebo agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dan dapat terhindar dari insiden – insiden yang akan terjadi dikemudian hari.
“Saya yakin kalau ini (Kasus pengeroyokan Basuki,red) diproses dengan cepat, dengan segera, akan mampu meredam dan mendinginkan suasana karena hal ini adalah general murni, tidak ada alasan untuk menunda – nunda permasalahan ini,” tegas Ketua Partai besutan Presiden RI Prabowo Subianto ini.
Selanjutnya, Parda sangat perihatin atas kejadian ini, karena sudah menjadi korban, ia malah mendapatkan intimidasi. Terkait intimidasi, Parda mengaku ia mendapatkan informasi langsung dari desa Muara Kilis tempat tinggal korban Basuki.
“Korban sampai sekarang belum berani pulang karena masih mendapatkan intimidasi, ini kejadian yang sangat luar biasa di Kabupaten Tebo. Siapapun orangnya yang terkena intimidasi seperti ini seolah – olah penganiayaan yang sangat luar biasa, beban psikisnya sangat berat,” kata Parda lagi.
Untuk itu, Parda Ritonga mendesak kepada Polres Tebo agar secepatnya memproses kasus pengeroyokan dengan korban Basuki ini dengan sebagus – bagusnya karena ini adalah pidana murni. Dan kasus serupa agar tidak terulang Kembali karena dikuatirkan akan terjadi yang tidak diinginkan.