Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
BuserNet.co.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar apel siaga pengawasan tahapan masa tenang

busernett88
12
×

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar apel siaga pengawasan tahapan masa tenang

Sebarkan artikel ini
Img 20241121 Wa0082

ANYER, busernet.co.id || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar apel siaga pengawasan tahapan masa tenang.Anyar, 21 November 2024.

Pantauan Team Media busernet.co.id di lokasi, acara diikuti oleh ratusan pengawas adhoc tingkat desa/kelurahan hingga tingkat kecamatan se Kabupaten Serang Propinsi Banten yang mana terdapat 29 Kecamatan.

Selain itu, turut hadir juga jajaran Forkopimda Kabupaten Serang, perwakilan pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Serang, serta jajaran tim pemenangan dari dua pasangan calon.

Acara yang berlangsung di Lapangan Hotel Marbella Ds. Bandulu Kecamatan Anyer. Dalam kegiatan apel tersebut turut mengundang dua paslon bupati-wakil bupati Serang, namun hanya paslon 02 yaitu Ratu Zakiyah-Najib Hamas saja yang hadir, sedangkan paslon 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna datang berwakil.Img 20241121 Wa0083

Apel siaga pengawasan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon.

Dalam sambutannya, Furqon menekankan kepada para pengawas adhoc untuk fokus melakukan pengawasan sesuai kewilayahan masing-masing.

“Panwascam fokus di Kecamatan, PKD fokus di desa, dan PTPS fokus di TPS masing-masing,” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada seluruh pengawas adhoc, untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang.

“Pastikan semuanya bisa tidur dengan tenang, tidak boleh ada ruang diskusi untuk melakukan pergerakan yang membuat Pilkada menjadi tidak jujur,” tegasnya.

Furqon juga memberikan pesan kepada seluruh paslon, dan tim paslon untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum di masa tenang.

“Sebab jika terbukti ada unsur pelanggaran, maka tidak ada kompromi pasti akan kita tindak,” ucapnya.

Selain itu dirinya menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan terbaru penertiban alat peraga kampanye untuk Pilkada 2024 dilakukan oleh KPU dan tim paslon masing-masing.

“Kalau sampai pada masa tenang tidak ditertibkan, maka biarkan unsur Forkopimda yang bergerak. Jadi tidak lagi Bawaslu yang menertibkan,” jelasnya.

Setelah itu acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Asisten Daerah I Kabupaten Serang, yang mewakili Bupati Ratu Tatu Chasanah.

Acara ditutup dengan menyalakan sirine, sebagai simbol pengawasan siap siaga di masa tenang untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *