Padangsidimpuan, Busernet.co.id ||Sebagai salah satu upaya konkret dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yakni pemberantasan narkoba dan penipuan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia gabungan dan tes urin warga binaan bersama BNNK Tapanuli Selatan, Jumat (15/11/24).
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H,M.H yang memberikan arahan mengenai pentingnya pelaksanaan razia blok dan tes urine ini sebagai upaya deteksi dini peredaran narkoba, pungli dan Narkoba (HALINAR).
“Pelaksanaan tes urine akan kami lakukan secara rutin satu kali dalam seminggu. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan lapas yang benar-benar bebas dari pengaruh narkoba,” tegas Edison.
Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari BNNK Tapanuli Selatan yang terlibat dalam kegiatan ini, “Dukungan yang diberikan oleh BNN sangat berarti bagi kami. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan lapas yang bersih dan aman,” tambahnya.
Dengan Razia Gabungan ini untuk memastikan tidak adanya peredaran HALINAR didalam Lapas Padangsidimpuan sehingga Lapas menjadi aman, nyaman dan tertib, sebab selama ini ditengah-tengah masyarakat masih beredar informasi bahwa di dalam Lapas masih terjadi peredaran Narkoba.