Scroll untuk baca artikel
BuserNet.co.id

Pengelolah SPBUN Majene Diduga Tidak Mau Memberikan Aplikasi pengorderan BBM Ke Direksi Perumda Aneka Usaha

busernett88
3
×

Pengelolah SPBUN Majene Diduga Tidak Mau Memberikan Aplikasi pengorderan BBM Ke Direksi Perumda Aneka Usaha

Sebarkan artikel ini
Img 20241114 Wa0064

MAJENE, Busernet.co.id || Direksi Perumda Kabupaten majene saat ini sedang mempertanyakan Aplikasi yang sering dipakai oleh Pengelolah SPBUN untuk mengorder BBM, dan pihak direksi juga sudah meminta kepengelolah tersebut namun sampai hari ini pihak pengelolah belum memberikan Aplikasi tersebut ke Direktur Perusda Majene.

 

Dimana kita ketahui bersama bahwa, SPBUN adalah stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang diperuntukkan bagi nelayan. SPBUN dibangun untuk mendukung keberlangsungan operasional nelayan dan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan mereka.

 

Namun SPBUN Majene sampai saat ini Stock BBM itu tidak ada, semua ini dikarenakan Pihak pengelolah yang lama tidak memberikan Aplikasi pengorderan kepihak Perusda. Kamis(14/11/2024)

Direktur Perumda Moch.Lutfi Noegraha menjelaskan ke Media ini bahwa saat ini kami tidak memperpanjang kontrak karyawan di SPBUN majene karena ada intruksi larangan penggunaan Anggaran dari Pjs. Bupati Majene.

Berdasarkan penyampaian Pjs.Bupati Majene terkait hasil Audiensi antara Pemerintah Kabupaten Majene dengan BPKP perwakilan sulawesi barat pada jum’at 25 Oktober 2024 di kantor BPKP, maka dengan ini diminta kepada dewan direksi perumda aneka usaha kabupaten majene, agar tidak melakukan pengeluaran apapun atas nama Perumda sampai ditetapkannya RKAP Perumda Thn.Anggaran 2024 hasil pendampingan BPKP, terkecuali Hal yang sifatnya mendesak, ujar Lutfi Noegraha.

Lanjut lutfi menyampaikan, kami sangat menyayangkan jika BBM jenis Solar dan Pertalite serta Elpigi belum bisa di datangkan ke SPBUN majene, olehnya itu kami minta kepada pengelolah lama yang memegang Aplikasi pengorderan BBM dan Elpigi agar secepatnya menyerahkan Aplikasi tersebut .

Kembali Lutfi menekankan kepada pihak oknum tersebut yang telah menguasai Aplikasi, agar sekiranya bisa mengembalikan kepada pihak Dewan Direksi Perumda dalam waktu dekat ini, bilamana Aplikasi pengorderan BBM tersebut belum dikembalikan maka kami akan menempuh jalur Hukum, tutupnya.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *