JAMBI, Busernet.co.id || Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo semasa Pj Bupati Tebo Aspan, telah mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pembebasan Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitas Sosial (Fasos), keterlanjuran Perkebunan dan Permukiman masyarakat dalam kawasan Hutan, Rabu 18 Oktober 2023 lalu.
Madtamis, warga Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi mengatakan, kebetulan waktu itu dirinya dipercaya oleh Kepala Desa (Kades) sebagai tim lapangan terkait dengan program Keterlanjuran Lahan.
“Saya mendapatkan bocoran, bahwa tanggal 23 pertengahan bulan puasa tahun 2023, ada pertemuan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dengan Pj Bupati Tebo,” ujar Martamis, Jum’at 8 Nov 2024.
Setelah itu lanjut Madtamis, Kades Lubuk Mandarsah memberikan informasi bahwa akan mendapatkan lagi pelepasan kawasan hutan, maka kemudian dibentuk tim dan berkasnya sudah sampai di Kementerian KLHK dan sekarang sedang menunggu SK Biru yang akan diturunkan dan diterbitkan oleh Menteri.
“Itu yang sama-sama kami tunggu SK Biru tersebut nanti merujuknya ke BPN dan untuk memetakan kembali nanti di keluarkan sertifikatnya, harapan ke depan semoga proses berjalan dengan lancar, apapun kegiatan di Desa Lubuk Mandarsah, dapat berjalan dengan baik,” kata Madtamis.
Untuk Desa Lubuk Mandarsah ungkap Martamis, ada 5 dusun diantaranya Tanjung Pauh, Sungai Landai, Pelayang Tebat, Kelapa Kembar dan Asam Merah terdapat 350 berkas yang diajukan. Masing – masing ada 3 sampai 5 hektar dan total sekitar 2.000 hektar lebih melalui pelepasan Redistribusi tanah diantaranya ada Fasum dan Fasos.
“Sekarang kami belum mendapatkan updatenya, mungkin setelah Pilkada nanti, karena hanya pemimpin yang baik bisa untuk menjalankan amanah ini,” pungkas Madtamis