Scroll untuk baca artikel
BuserNet.co.id

Satgas Kamtib dan Satops Patnal Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

riopasaribu658
16
×

Satgas Kamtib dan Satops Patnal Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Sebarkan artikel ini
Img 20241112 Wa0029

Padangsidimpuan, Busernet.co.id ||Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Perintah Lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tentang melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Tim Satgas Kamtib dan Satops Patnal Lapas Padangsidimpuan melaksanakan razia insidentil kamar hunian warga binaan, Selasa (12/11/24).

Razia yang diadakan malam hari pukul 21.00 wib dan selesai pukul 22.15 wib tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, M.Nurdin, S.H dan Kasi Adm. Kamtib, Ambri, S.H.

Pada kesempatan tersebut Ka.KPLP menyampaikan bahwa penggeledahan/Razia Kamar Hunian akan dilakukan secara konsisten dan berkala.

“Razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang”, ungkap Nurdin.

Penggeledahan/Razia insidentil oleh Satgas Kamtib dan Satops Patnal serta Regu pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan di Kamar F9 dan F10 Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Warga Binaan dikeluarkan satu persatu dari dalam kamar untuk dilakukan penggeledahan badan kemudian kamar di geledah oleh petugas dengan disaksikan oleh Kepala Kamar (Perwakilan Warga Binaan). Selama kegiatan berlangsung keadaan aman dan kondusif.

Hasil razia/penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa, sendok besi, gunting kuku, mancis, dan kabel rakitan.Barang bukti hasil razia/penggeledahan kamar hunian dimusnahkan.

 

(Rahim)

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *