Polres bogor, busernet.co.id ||Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang Polsek Megamendung Aiptu M.kholik dan silaturahmi di Kantor desa Kp.Cipayung Rt.02/03 Desa Cipayung girang kec megamendung sembari menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Selasa (12/11/2024).
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,.SH menjelaskan bahwa
Kegiatan Cooling Sistem ini melalui Sambang Dialogis kepada seluruh warga desa binaan yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Aiptu M.kholik Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang .
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan tentang permasalahan Harkamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar untuk antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan COOLING sistem sambang tersebut bhabinkamtibmas dan Babinsa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing masing.
Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI Dan TNI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.-
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
Jurnalis (bogor)