BuserNet.co.id

Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara {PTPS} Se Kecamatan Anyar Pada PILKADA 2024

riopasaribu658
13
×

Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara {PTPS} Se Kecamatan Anyar Pada PILKADA 2024

Sebarkan artikel ini
Img 20241110 Wa0013

Anyar, busernet.co.id ||Bawaslu Kabupaten Serang Panwaslu Kecamatan Anyar menggelar penguatan kapasitas Training Of Trainers (TOT) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pada PILKADA 2024 selama satu hari

Anyar, 10/11/2024

Dalam hal kegiatan ini dihadiri oleh Danramil Anyar yang diwakili oleh SERKA, Sobani Selaku Babinsa, Kapolsek Anyar diwakili oleh Bpk. AIPDA Yuso Intel Polsek, Anggota PTPS se Kecamatan Anyar berjumlah 84 orang dan Para PKD dari setiap Desa yang ada di wilayah Kecamatan Anyar serta Anggota Panwascam Anyar.
Kegiatan ini dengan beberapa tujuan.
Antara lain, sebut Ketua Panwascam Kecamatan Anyar, Khoirul Umam yaitu melatih PTPS untuk mampu melakukan Pengawasan TPS yang efektif. Sehingga memungkinkan mereka untuk mengajarkan dan mentransfer pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada TPS pada pemilihan 2024.
“Tujuan ini mencakup persiapan materi, presentasi yang efektif, serta penerapan metode pengajaran yang memotivasi dan berfokus pada keterampilan pengawas TPS, ” terang Khoirul Umam.
Selain itu, kata Khoirul Umam, melatih pengawas TPS  agar memiliki keterampilan teknis yang kuat dalam pengawasan pemilihan. “Termasuk kemampuan untuk memahami dan mengatasi potensi pelanggaran pemilihan yang mungkin terjadi di tempat pemungutan suara,” tegasnya.
Sambung Khoirul Umam, yaitu memperkuat kesiapan pengawas TPS pemilihan secara mental dan emosional serta mengembangkan keterampilan interpersonal dan komunikasi yg baik  “Termasuk diplomasi dalam berurusan dengan berbagai pihak terkait pemilihan, seperti penyelenggara pemilihan Ad Hoc sesuai dengan tingkatannya dan pihak-pihak terkait, ” ungkapnya.
Dari kegiatan penguatan kapasitas Training Of Trainers (TOT) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada PILKADA 2024 ini, Panwascam berharap, seluruh pengawas TPS dapat melakukan tugas dan fungsinya di lapangan. “Tentunya sesuai dengan rambu dan aturan pengawasan pemilu dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini, ” tukasnya. (*).

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *