MAROS, Busernet.co.id Sejumlah petani di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengeluhkan adanya ‘uang pelicin’ yang ditagihkan sejumlah oknum Dinas pertanian dan ketahanan pangan.
Uang tersebut diperuntukkan agar mereka bisa mendapatkan bantuan alat-alat pertanian
Petani di Bantimurung yang enggan disebutkan namanya misalnya, menyebutkan untuk mendapatkan traktor dirinya harus membayar Rp5,5 juta.
Tak sampai disitu, dia juga harus membayar Rp650 ribu tiap panen.
“Orang dinas, jadi awalnya diminta Rp5,5 juta untuk ambil traktornya. Kemudian ada lagi yang diminta Rp650 tiap panennya, saya sudah membayar ini 2017 sampai sekarang, tidak tahu kapan selesai pembayarannya,” sebutnya.
Ia menyebutkan traktor tersebut diberikan untuk satu kelompok tani.
“Namun hanya satu orang yang menebus, nantinya kalau ada orang lain yang mau pakai mereka sisa bayar uang solarnya,” sebutnya.
Selain traktor, dirinya juga sempat ditawari untuk menebus mobil pemotong padi atau mobil passangki.
“Kalau mobil passangki lebih mahal lagi bisa sampai Rp50 juta,” sebutnya.
Petani lainnya asal Maros Baru, inisial B mengatakan dirinya hanya bisa menebus mesin air senilai Rp200 ribu.
“Itu katanya uang capek, tiap petani kalau ambil harus bawa pompa air bekas untuk menandakan mereka petani,” ujarnya.
(B)menyebutkan ada beberapa alat pertanian lainnya yang juga bisa diambil dengan menebus sejumlah uang.
“Pompa air Rp200 ribu, Kilometer Rp250-300 ribu, traktor Rp15-17 juta,” sebutnya.
Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros.