BOGOR, busernet.co.id || Polsek Citeureup tindak lanjutti Proses penyelidikan terkait Aksi tawuran Gengster yg terjadi pada hari Senin malam 28 Oktober 2024 yang menelan korban jiwa.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor Hamunangan,.SH,.MH menjelaskan bahwa Penanganan/Pengungkapan Perkara Penganiayaan dan Secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum yang mengakibatkan Kematian (Tawuran antar Gangster), Kab. Bogor yang ditangani oleh Polsek Citeureup.
Dijelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor telah melakukan penanganan perkara sebagai berikut :
Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum yang mengakibatkan kematian, pada Hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 03.30 WIB, didepan Dealer Honda Internusa Cibinong, Jl. Mayor Oking JA No. 30 Kel. Karang Asem Barat Kec. Citeureup Kab. Bogor.
– Awal mula kejadian pada hari Senin tgl 28 Oktober 2024 sekitar jam 23.00 wib pada saat sedang akan membeli minuman bertemu dengan Sdr. RF yang mengajak untuk ikut Tawuran antar Gangster dengan kelompok Cibinong Allbase didaerah Anggada, namun sebelumnya bergabung dengan kelompok gangster Citeureup dengan titik kumpul di Hambalang. Sekitar jam 01.30 wib setibanya di Hambalang dengan melalui jalur Lulut, disana sudah ada sekitar 100 sepeda motor yang berboncengan 2-3 orang dengan membawa senjata tajam berbagai jenis. Sekitar jam 02.00 wib menuju ke Anggada sebagai titik pertemuan dengan pihak lawan Cibinong allbase melalui jalan Desa Sukahati ke Jl. Pahlawan dan pada saat di Desa Sanja sepeda motor yang digunakan bersama dengan Saksi ANGGI PRAYOGA mogok (kehabisan bensin), kemudian diamankan oleh pihak Kepolisian.
Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekitar jam 03.30 wib Polsek Citeureup mendapatkan Informasi adanya kejadian Tawuran antar Gangster didaerah Anggada, mendapatkan informasi tersebut Petugas Piket Fungsi beserta Pawas dan Kapolsek segera menuju ke Lokasi kejadian, setibanya dilokasi tepatnya didepan Dealer Honda Internusa Cibinong yang beralamatkan Jl. Mayor Oking JA No. 30 Kel. Karang Asem Barat Kec. Citeureup Kab. Bogor, kelompok gangster yang terlibat Tawuran sudah membubarkan diri dan dilokasi kejadian terdapat 2 (dua) orang yang tergeletak dijalanan dalam kondisi salah satunya isi perut keluar.
Kapolsek Citeureup beserta anggota yang ke lokasi TKP di mana kejadian tersebut terjadi, segera membawa kedua orang korban ke RS Sentra Medika Cibinong untuk mendapatkan pertolongan, setibanya dirumah sakit Sentra Medika Cibinong korban ALI IBROHIM dinyatakan Meninggal Dunia dan korban RF mengalami luka berat yang diduga sabetan benda tajam.
Kemudian pihak Kepolisian Berkoordinasi dengan pihak aparatur RT 04 Desa. Leuwinutug Kec. Citeureup Kab. Bogor untuk memberitahukan pihak keluarga ALI IBROHIM, kemudian sdr. UJANG SUPARMAN selaku orangtua (Bapak Kandung) korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Citeureup dan petugas dari Polsek Citeureup membawa korban ALI IBROHIM ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan Autopsi.
Pihak Kepolisian mendapatkan Data Identitas Korban Meninggal Dunia adalah
1. ALI IBROHIM, laki-laki, Bogor, 05 Mei 2002, Wiraswasta, Islam, Alamat : Kp. Leuwinutug RT. 04 RW. 6 Desa. Leuwinutug Kec. Citeureup Kab. Bogor (Meninggal Dunia).
2. RF, laki-laki, Sukabumi, 01 Februari 2006, Pelajar, Islam, Alamat Kp. Kembang Kuning Desa. Kembang Kuning Kec. Citeureup Kab. Bogor. (Mengalami Luka Berat) masih dalam perawatan RS Sentra Medika Cibinong.
Untuk para pelaku (tersangka) masih Dalam Lidik Proses Penyelidikan lanjut Polsek Citeureup.
Para Saksi yang terlibat aksi tawuran dan telah di mintain keterangan diantaranya :
*DTZ*, laki-laki, Bogor, 08 Juni 2004, Belum Bekerja, Islam, Alamat Kp. Gunung Putri Selatan Desa. Gunung Putri Kec. Gunung Putri Kab. Bogor. (Kelompok Pohon Cakra)
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian kepada para saksi aksi tawuran didapatti keterangan bahwa :
– Awal mula D dan R als Ahong datang nongkrong di warkop JB Citeureup.
Pada hari Senin, 28 Oktober 2024 sekitar Jam 20.30 WIB, kemudian disusul datang F, P, G, A, kemudian D mengantarkan pulang F dan kembali lagi ke warkop JB dan sudah ada lagi yang datang A Dan Y dan membicarakan tentang jadi tawuran atau tidak, hingga akhirnya bertujuh (D, R als Ahong, P, G, A, Y) berangkat ke Rumah D , dan tak lama kemudian di rumah D dapat kabar di grup IG akatsuki bahwa anak anak sudah kumpul dihambalang yang mengabari OKJ, hingga akhirnya berdelapan berangkat ke Hambalang, menggunakan 4 motor dan sesampainya dihambalang jam 01.30 sudah ada sekitar 50 motor gabungan dari beberapa gangster Klapanunggal.
Kemudian kelompok dari Gangster desatas21spesial membagikan Sajam ke anggota pohoncakra.
Setelah itu datanglah grup dari Klapanunggal dan Cileungsi tersebut jam 02.00 WIB, Setelah datang kemudian yang punya acara adalah gangster Timur20mentality memberikan instruksi untuk jalan, hingga akhirnya semua rombongan motor berjalan menuju Anggada sesuai tempat janjian tawuran, adapun D joki membonceng A yang membawa corbek menuju daerah Anggada, sesampainya di Anggada pihak musuh Cibinong allbase sudah duluan ada di Anggada, kemudian dari pihak Klapanunggaleror (R korban) maju lari duluan ke arah lawan Cibinong allbase, hingga akhirnya R als Ahong pun ikut turun maju kedepan mencoba menyusul R korban, dan terlihat korban sudah ribut dengan Sajam dengan pihak musuh Cibinong allbase, G pun turun dempet ribut Sajam dengan pihak lawan Cibinongallbase, P pun turun dempet ribut Sajam dengan pihak lawan Cibinong allbase berikut anak anak gangster lainnya diantaranya yang paling depan klapanunggal erroor.
D juga saat di TKP mendengar bahwa ABI pihak Cibinong allbase (akagami) turun paling depan.
Hingga akhirnya karena situasi kalah maka pihak gangster gangster citeureup mundur dan bubar balik kanan ke arah Citeureup dan bubar masing-masing, hingga akhirnya D bonceng A, P, dan 1 org tidak dikenal pergi ke arah Citeureup melalui jalan Lio baru, dan istirahat di Kawasan Industri sentull sebanyak 2 motor, 8 orang (D, A, P, G, 4 orang lagi tidak dikenal, lalu datang lagi Y dan A hingga akhir ngobrol ngobrol dan mengetahui ternyata ada korban dari informasi di grup IG yg mengirim video, kemudian A (bhowe) menyadari bahwa orang yang dimaksud adalah A (bhowe, MD). Kemudian AFIN pulang ke bhowe Leuwinutug mengabari anak anak bhowe, kemudian G, A, P, 1 orang anak roda allbase ke Cibinong, hingga yang ada dikawasan Sentul 4 orang (D, Y, 2 orang gangster Cileungsi), kemudian Yogi menghubungi jokinya untuk menjemput namun tidak datang, yg datang malah F (bhowe) dan 1 orang temannya datang ke kawasan industri Sentul, setelah datang berenam (D, Y, F, 3 orang TDK kenal ) berangkat ke Leuwinutug (bhowe).
Setelah di Leuwinutug D dan Y pulang ke rumah, namun saat diperjalanan motor Yogi kehabisan bensin di jl.pahlawan (kambing). Saat kehabisan bensin tiba tiba F, A, 2 orang tidak dikenal melintas menggunakan mobil, hingga akhirnya D diajak untuk mengecek ke rumah sakit dan pisah dengan YOGi naik ke mobil, kemudian D, F, A, 2 orang tidak dikenal menggunakan mobil grand Livina abu abu mengecek setiap RS, Pada saat di Paragon bertemu dengan A (pedalamanmistery) dan mengatakan menyaksikan langsung korban yang meninggal Ususnya keluar (ALI) saat sedang lari ada yang nyabet dengan corbek dari belakang setelah ngobrol lalu kembali ngecek ke RS Annisa, setelah itu barulah ke Sentramedika, dan saat disentramedika D turun sendiri pergi ke IGD namun pada saat menanyakan korban diamankan oleh Kepolisian.
2. *AP*, laki-laki, Bogor, 06 Agustus 2003, Wiraswasta, Islam, Alamat Kp. Klapanunggal Desa. Klapanunggal Kec. Klapanunggal Kab. Bogor. (Kelompok Klapanunggal Error)
Hasil wawancara pemeriksaan dari para saksi – saksi yanv terlibat aksi Tawuran tersebut diantaranya menerangkan bahwa
– Awal mula kejadian pada hari Senin tgl 28 Oktober 2024 sekitar jam 23.00 wib pada saat sedang akan membeli minuman bertemu dengan Sdr. R yang mengajak untuk ikut Tawuran antar Gangster dengan kelompok Cibinong Allbase didaerah Anggada, namun sebelumnya bergabung dengan kelompok gangster Citeureup dengan titik kumpul di Hambalang. Sekitar jam 01.30 wib setibanya di Hambalang dengan melalui jalur Lulut, disana sudah ada sekitar 100 sepeda motor yang berboncengan 2-3 orang dengan membawa senjata tajam berbagai jenis. Sekitar jam 02.00 wib menuju ke Anggada sebagai titik pertemuan dengan pihak lawan Cibinong allbase melalui jalan Desa Sukahati ke Jl. Pahlawan dan pada saat di Desa Sanja sepeda motor yang digunakan bersama dengan Saksi M. AF mogok (kehabisan bensin), kemudian diamankan oleh pihak Kepolisian.
3. *M. AF*, laki-laki, Bogor, 26 Oktober 2003, Islam, Pelajar, Alamat Kp. Kembang Kuning Desa. Kembang Kuning Kec. Klapanunggal Kab. Bogor. (Kelompok Klapanunggal Error)
Menerangkan
Tindakan Penanganan Pihak Kepolisian yang telah di lakukan adalah
Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, Unit Reskrim Polsek Citeureup menerima laporan tentang terjadinya tindak pidana penganiayaan dan atau Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum tersebut. Selanjutnya membawa korban ALI IBROHIM ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan Autopsi dan melakukan wawancara terhadap korban sdr. RIFKIFIRDAUS, dari hasil keterangan korban didapat informasi sebagai berikut :
– Korban tidak mengenal para pelaku yang sudah melakukan perbuatan Penganiayaan dan Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum.
– Para Pelaku diduga dari kelompok *Gangster Cibinong All Base*
– Para Pelaku Menggunakan berbagai jenis senjata tajam pada saat melakukan perbuatan Penganiayaan dan atau Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum.
– Korban berasal dari kelompok *gangster Klapanunggal Error*
– Korban yang meninggal dunia berasal dari kelompok *Gangster Pohon Cakra*
– Tawuran yang terjadi sudah janjian sebelumnya dengan kelompok lawan.
Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024, Unit Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Citeureup, IPDA PRAMUDHI JATI RIYANTO, SH, MH melakukan pengecekan terhadap kamera cctv di Kantin 25 Sampora Cibinong yang diduga sebagai titik kumpul dari kelompok gangster Cibinong All Base.
Langkah tindakan kepolisian yang awal sudah di lakukan melalui proses penyelidikan adalah Pihak Kepolisian sudah
– Menerima Laporan
– Membuat permintaan visum dan Autopsi
– Memeriksa Saksi-saksi
– Menegok Korban yang masih dirawat di RS mengalami luka berat
– Berkoordinasi dengan Resmob Polres Bogor.
Tindakan Proses penyelidikan lanjuttan Pihak Kepolisian adalah
– Melakukan Pencarian terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan Penganiayaan dan atau Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum yang mengakibatkan Kematian.
– Mengecek Lokasi TKP apabila ada Rekam CCTV di seputaran kejadian
– Mencari Saksi-saksi yang mengetahui kejadian Penganiayaan dan atau Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum yang mengakibatkan Kematian.
Sampai berita ini diturunkan, apabila terungkap dan tertangkap para pelaku (tersangka) dalam perkara aksi tawuran gengster ini akan di tetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan / atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP.