JAKARTA, Busernet.co.id || Berdasarkan rapat koordinasi dan silaturahmi tanggal 30 Oktober 2024 yang dihadiri oleh Ketum DPP Ganisa Sunardi Lintang,SM, Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE, Kepala Deputy Kesehatan Ganisa Dr H Misri Hasanto,M.Kes sekaligus sebagai Sekjen DPP LBH CCI, Deputy Paralegal Komunitas Ganisa Ramli Achmad Rifa’i,SE.,S.Kom.,MM.,CFLE, Rut Lukyana dari Nabire Papua Tengah, telah tercapai kesepahaman bersama. Demikian laporan Dr Misri saat ditemui media, Kamis 31 Oktober 2024.
Nota kesepahaman ini ditulis berdasarkan Surat nomor : 002/MoU.DPP/X/2024 dan Surat nomor : 218/LBH CCI/MoU/X/2024, tentang *PROGRAM PENDIDIKAN PELATIHAN (DIKLAT) PARALEGAL*, yang didasari oleh saling percaya, saling beritikat baik, dan saling mendukung, serta menghormati Visi, Misi, tujuan, & program kerja organisasi masing-masing.
Selanjutnya MoU ini berlaku selama 5 (lina) tahun, mulai sejak tanggal 30 Oktober 2024 sampai 30 Oktober 2029 dan Dapat diperbaharui kembali sesuai dengan kesepakatan bersama. Dilaksanakan secara virtual, pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024.
Untuk mengimplementasikan MoU ini, LBH CCI dan DPP Ganisa sepakat menyelenggarakan Diklat Paralegal pada tanggal 9, 10, dan 11 November 2024, sekaligus memperingati hari Pahlawan 10 November 2024. Ujar Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE melalui telpon selulernya.
Untuk itu Ketum DPP Ganisa Sunardi Lintang,SM menghimbau pada semua anggota dan pengurus DPP, DPW, DPD, dan DPC Ganisa seluruh Indonesia agar bisa mengikuti Diklat Paralegal ini secara bertahap, serta mengajak komunitas (organisasi) lain dilingkungan masing masing untuk mengikuti Diklat Paralegal tersebut, karena sangat bermanfaat pada semua organisasi, ungkap ketum Sunardi.
Menggapi MoU ini, Ketum LBH CCI Prof Dr KH Sutan Nasomal,S.Pdi.,SE.,SH. MH.,Ph.D sangat mendukung, ini adalah terobosan baru dan bentuk sinergisitas dalam percepatan mencapai tujuan organisasi masing masing. Saya menyarankan agar segera diimplementasikan oleh kedua belah pihak, ujar Ketum Prof Sutan Nasomal.