Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Uncategorized

Pekerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Alias Siluman Yang Berlokasi Didesa Barayya di Duga Labrak Undang-undang no.14 Thn 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik

busernett88
79
×

Pekerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Alias Siluman Yang Berlokasi Didesa Barayya di Duga Labrak Undang-undang no.14 Thn 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Img 20241030 Wa0071

JENEPONTO, Busernet.co.id || pembangunan jembatan yang berlokasi di Dusun barayya 3. Desa barayya menyambungkan desa datara kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan. Senin, 28 Oktober 2024.

Salah satu desa yang mengabaikan hal demikian saat media, kelokasi pekerjaan yakni desa barayya Kecamatan bontoramba.

Pemangku Kebijakan dalam pengelola proyek pembangunan desa yang ada di Jeneponto masih saja ada yang mengabaikan pentingnya keterbukaan informasi publik Yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 adalah peraturan yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kualitas pembangunan jembatan diduga tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan petunjuk teknis yang ada.

sementara itu, diduga tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan petunjuk teknis yang ada . sesuai dengan pantauan dilokasi, divoniskan sebagai proyek Siluman dan Termasuk Penyelewengan Anggaran Dana Desa.

ketua LSM suara Indonesia Irsan HB Daeng Jarre didampingi awak Media berupaya melakukan konfirmasi terkait dengan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut dalam hal ini kades barayya Inisial (J) belum ada Tanggapan.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *