LAMTIM, busernet.co.id || Sopyanto, Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur beserta jajaran dan Ketua dan pengurus beberapa Organisasi lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur. Senin (28/10/2024).
Tampak hadir Eko Wahyuntoro Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Timur, Andi Yansyah Bendahara Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI Lamtim), Yeni Sekretaris Jajaran Pengurus Perkumpulan Wartawan Lampung Timur (PWLT) dan Anggota.
Kedatangan Sopyanto bersama sejumlah organisasi media dan organisasi profesi pers bertujuan untuk mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh Ketua KPU Lampung Timur terkait Undangan dalam rangka acara Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yang diadakan oleh KPU Lampung Timur yang disinyalir tebang pilih, namun sangat disayangkan rombongan Tokoh Organisasi dan para jurnalis ini tidak mendapatkan jawaban sesuai harapan dikarenakan Ketua KPU Lampung Timur serta jajarannya yang berwenang memberikan jawaban tidak ada di tempat.
Sopyanto bersama Ketua SMSI Lamtim Eko Wahyuntoro mempertanyakan ada beberapa organisasi di Kabupaten Lampung Timur ini tidak pernah mendapatkan undangan resmi dari KPU Lampung Timur terkait kegiatan debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yang telah beberapa kali diadakan oleh KPU.
“Kami mendapatkan khabar hanya sebagian organisasi yang mendapatkan undangan untuk menghadiri dan menyaksikan Debat Paslon secara secara langsung yang diadakan oleh KPU, ada apa dan kenapa, alasannya apa?,” tanya Sopyanto.
“Organisasi kami terdaftar di Kesbangpol Lampung Timur, bahkan organisasi kami status nya diakui berbadan hukum dan bertempat di wilayah Kabupaten Lampung Timur, jangan tebang pilih, salah satu fungsi kami adalah kontrol sosial, bila hanya beberapa organisasi yang diundang, pasti kami bertanya-tanya, ada apa?, apakah ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh KPU Lampung Timur yang ditutupi?,” lanjut Sopyanto.
Senada dengan Sopyanto, Eko Wahyuntoro ketua SMSI Lampung Timur dengan tegas mengatakan bahwa semua organisasi yang terdaftar di Kesbangpol berhak mendapatkan Undangan dari KPU meskipun yang dapat hadir dibatasi hanya 1-2 orang sekedar perwakilan dari struktur organisasi.
“Semua Organisasi yang terdaftar di Kesbangpol seharusnya mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan undangan dari KPU, jangan pilih-pilih yang dekat atau yang kenal dekat saja, kami semua yang disini sangat kecewa dengan kebijakan KPU lampung timur, kami menduga ada yang ditutup-tutupi oleh KPU, sehingga transparansi kegiatan KPU tidak sesuai dengan keterbukaan informasi yang sampai ke masyarakat luas, sangat berkemungkinan ada hal-hal yang dikaburkan, seharusnya KPU melihat kami juga, jangan menutup mata tentang keberadaan kami di lampung timur,” ujar Eko Wahyuntoro.
Saat beberapa organisasi dan media hendak Konfirmasi kepada Ketua KPU, Sekretaris KPU, Kasubag tidak ada ditempat. Sementara di kantor KPU hanya ada Staf dan satpam KPU, berdasarkan keterangan dari Rusmawan selaku pegawai staff pelaksana bagian data informasi KPU, yang bisa menjawab semua pertanyaan sedang dinas luar (DL), “maaf, bahwasanya hari ini Ketua KPU , Sekretaris tidak ada di tempat beliau masih DL, ada kegiatan sosialisasi di kecamata way jepara, ” ucap Rusmawan.
“Kalau butuh kejelasan terkait anggaran publikasi media itu dibagian sendiri itu ada 2 orang bagian kasubag yang menangani yaitu kasubag umum bapak Budiyanto dan Kasubag Informasi Bapak Manzuli, mereka juga sedang ada kegiatan sosialisasi,” sambung Rusmawan.
“Kalaupun memang butuh penjelasan itu artinya 2 orang kasubag ini, kalau kayak kami sebagai pelaksana cuma di kasih perintah mereka untuk membuat bikin undangan sebagai nya, PPID nya kebetulan itu orang teknis dibawah pak resdiyanto, mereka sedang sosialisasi kalau terkait anggaran itu yang tahu pak Budi,” tutup Rusmawan.