JAMBI, Busernet.co.id || Wakil Ketua 1 Debalang Negeri Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Afriansyah sangat mengapresiasi dengan sikap Agus Rubyanto bin Sutriman yang telah datang ke Rumah Negeri (LAMJ Kabupaten Tebo,red) untuk mengantarkan Tanda patuh dan permintaan maaf.
Namun, Afriansyah sangat menyayangkan ada oknum – oknum yang sengaja datang memancing keributan, padahal guna mensukseskan dan kelancaran acara tersebut sudah di sepakati bersama TNI, Polri dan LAMJ Kabupaten Tebo bahwa yang boleh masuk dalam perkarangan Rumah Negeri saat itu hanya Pengurus LAM, Tamu undangan dan Agus Rubyanto bin Sutriman beserta warisnya tanpa membawa tim sukses atau pendukungnya, karena ini urusan negeri (Adat,red), bukan urusan pilkada.
Dan pihak yang mengamankan acara adalah TNI, POLRI, Debalang Negeri dan dibantu oleh pihak Pemerintah (Pol PP, Damkar, Perhubungan.
Untuk Debalang Negeri pada saat itu dikasih tanda pengenal yang digantung di Leher atau yang mereka pegang untuk membedakan antara Debalang Negeri dengan Penyusup (orang tak di undang) yang masuk dalam perkarangan Rumah Negeri (LAM).
Namun, saat Agus Rubyanto bin Sutriman dan warisnya sudah berada dalam ruangan Musyawarah melakukan prosesi Tanda patuh dan permintaan maaf, ada oknum tanpa izin dengan menggunakan beberapa mobil yg berlogo ARB-NAZAR menerobos perkarangan dan oknum tersebut turun dari mobil berjalan menuju masuk area gedung LAM.
Ada salah satu oknum yang saat jalan menuju gedung LAM sambil mengucapkan kalimat provokasi (Kamu ngapo rame – rame disini)ke arah Debalang Negeri dan kalimat lainnya yang sengaja memancing emosi Debalang Negeri.
“Pada saat oknum – oknum tersebut sudah masuk ke area lantai bawah gedung LAM, Saya yang saat itu berada disana langsung menghadang oknum – oknum tersebut, saya sampaikan sama oknum tersebut, Bang ini urusan adat bukan urusan Pilkada, jangan masuk, keluar la dari sini, nanti ribut, yang boleh ado disini cuma Agus dan warisnyo. Namun salah satu oknum tersebut menjawab, kami cuma disini, dak masuk ruangan sambil maju dan sedikit mendorong saya menggunakan badannya. Tiba-tiba pada saat itulah terjadi kericuhan,” ungkap Afriansyah, Jumat (25/10/2024).
Hasil Keputusan kemarin lanjut Afriansyah, LAMJ Kabupaten Tebo telah memaafkan Agus Rubyanto bin Sutriman, namun belum bisa memutuskan untuk Kembali ke Negeri karena menunggu Musyawarah Adat dahulu untuk menentukan denda adatnya.
Seharusnya, kemarin sudah bisa menentukan keputusan denda adat agar Agus Rubyanto bin Sutriman kembali jadi anak negeri. Dikarenakan ada keributan Mako tertundalah acara musyawarah tersebut.
Kata Afriansyah lagi, sekedar informasi dan berbagi ilmu Adat Melayu, Dalam membuat keputusan adat, sebelumnya harus mempertimbangkan hal-hal yang kalimat selokonya adalah Silang sudah di patut, sengketo sudah selesai, air lah jernih & ikan nyo lah jinak.
Dikarenakan ada keributan berarti menandakan air belum jernih dan ikan belum jinak, Maka dari itu kemarin belum bisa menentukan Keputusan denda adat.
“Untuk menjaga kedamaian kita di Negeri Melayu Seentak Galah Serengkuh Dayung, saya harap semua menjaga diri, mohon pendukung politik ARB jangan pancing atau menyalah – nyalahkan LAM Kabupaten Tebo,” himbaunya lagi.
Biarkan proses adat berjalan sesuai aturan adat yang berlaku tanpa ada interfensi dari pihak manapun.
“Saya harap kepada Agus Rubyanto bin Sutriman agar bisa meredam tindakan – tindakan dari pendukung politiknya agar tidak melakukan hal – hal yang merendahkan martabat dan Marwah Adat Melayu, seperti mencopot dan merusak spanduk LAMJ, Merendahkan LAM secara langsung atau melalui medsos. Karena tindakan tersebut bisa menghambat proses adat,” lanjutnya lagi.
Dan ditambah lagi dengan adanya saling lapor ke Polres Tebo antara oknum tersebut dengan Debalang Negeri, itu menandakan air belum jernih dan ikan belum jinak. Yang menurutnya akan berdampak kepada konflik yang lebih besar yang akan menghambat proses adat pengembalian Agus Rubyanto bin Sutriman kembali menjadi anak negeri.