Scroll untuk baca artikel
BuserNet.co.id

Audiensi dan Silaturahmi Kepala BPOM RI Bersama Kapolda Sulsel: Jalin Kerjasama Tuntaskan Mafia Kosmetik

busernett88
19
×

Audiensi dan Silaturahmi Kepala BPOM RI Bersama Kapolda Sulsel: Jalin Kerjasama Tuntaskan Mafia Kosmetik

Sebarkan artikel ini
Img 20241025 Wa0032

SULSEL, busernet.co.id || Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Lantai 2 Mapolda Sulsel, Jumat (25/10/24). Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerjasama strategis antara BPOM dan Polda Sulsel, khususnya dalam menuntaskan masalah mafia kosmetik yang marak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, menyampaikan tujuan dari kunjungannya yaitu untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan pihak kepolisian sekaligus mengajak untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Sulawesi Selatan.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kita bisa bersama-sama menuntaskan permasalahan mafia kosmetik yang meresahkan masyarakat di Sulsel. Kami membutuhkan dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk memberantas pelaku yang tidak bertanggung jawab dalam peredaran kosmetik berbahaya ini,” ujar Prof. Taruna.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, menyambut baik kunjungan Kepala BPOM tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk mendukung penuh pemberantasan mafia kosmetik, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini dan tentu akan menindaklanjuti kerjasama ini. Kasus mafia kosmetik menjadi perhatian kami, dan jika ada anggota Polri yang terlibat, kami akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku di Bidpropam.

Kegiatan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel dalam menjaga kesehatan masyarakat serta memberantas peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *