POLRES BOGOR, busernet.co.id || Disela mejalankan tugas sehari hari Bhabinkamtibmas Ds.Cupayung girang Polsek Megamendung Polres Bogor Aiptu M.kholik menyempatkan diri melaksanakan Giat Sambang Warga Desa Cipayung girang, Kp .Cipayung Blok Elit Rt 03/03 .Desa Cipayung girang Kecamatan Megamendung kab.Bogor. Selasa (22/10/2024).
“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga tidak sungkan untuk menyampaikn imformasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Ds Cipayung Girang Polsek Megamendung Polres Bogor Aiptu M.kholik
Salah satunya giat COOLING sistem dilakukan dengan cara mengajak Masyarakat khusus nya warga Desa Cipayung girang untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.
“Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat,masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kantibmas ” tutur Bhabinkamtibmas Ds. Cipayung girang Polsek Megamendung Polres Bogor
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” ujarnya.
Bhabinkamtibmas wilayah Binaan Lakukan COOLING System dengan melakukan kunjungan langsung Warga Ciseeng Parung Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat setempat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.