TAMIANG, Busernet.co.id || Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Anggaran Dana Desa (ADD) di Kampung (Desa) Tanjung Mancang Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang menjadi perbincangan hangat warga setempat.
Pasalnya, ada kerancuan pada penyaluran BLT yang dilakukan oleh Pemerintahan Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Tanjung Mancang yang dianggap warga tidak sesuai dengan aturan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Tahun 2024 ini, ada sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang resmi terdaftar sebagai penerima BLT.
Masing-masing dari 21 KPM itu nantinya berhak mendapatkan BLT dari kampung sebesar Rp 300.000 per KK selama 12 Bulan, dengan total anggaran yang dialokasikan dari Dana Desa untuk BLT tersebut adalah sebesar Rp 75,600,000.
Selanjutnya, menurut pengakuan dari beberapa warga penerima BLT berinisial RH (55), IM (54), LI (60), mereka menyampaikan hanya terima BLT sebesar Rp 100.000 per bulan.
“Kami hanya dapat Rp 100.000 per bulan, itu pun yang kami terima di setiap tiga bulan sekali hanya sebesar Rp 300,000, jumlah segini sudah lama kami terima”, Ujar salah satu warga kepada awak media, Sabtu (28/09/2024).
Sebagian dari warga itu mengaku takut dan tidak berani memprotes. “Kami enggak berani,” Ujarnya lagi.
Namun, Hal yang tak terduga di ucapkan oleh RH.
“Pada tahun 2023 lalu, kami diberi arahan oleh pak Datok, jangan sampai hal ini di ketahui pihak luar, jika itu terjadi, kami akan di coret dari daftar penerima BLT dana desa”, Kata RH saat mengulangi perkataan Datok Penghulu Kampung Tanjung Mancang.
“Padahal kami enggak dapat bantuan lain, cuma BLT itu lah yang kami harapkan namun hanya segitu yang kami terima,” Sambungnya warga.
Sementara, Datok Penghulu Kampung Tanjung Mancang saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa itu tidak benar.
“Itu tidak benar, sudah kami serahkan (BLT) sebesar Rp 1.200.000 per orang”, Kata Datok, pada Kamis (17/10/2024).
Ia menambahkan pembagian BLT itu bergantian setiap 4 bulan sekali.
“Jadi satu KK itu 4 bulan, dari Januari sampai April, dari Mei sampai Agustus, dari September sampai Desember”, Terang Datok Penghulu.
Dari keterangan Datok Penghulu Kampung Tanjung Mancang, besaran anggaran yang di serahkan kepada warga hanya Rp 1.200.000,- . Padahal jumlah anggaran yang di tersedia untuk BLT sebesar Rp 75.600.000,- apabila di bagi kepada 21 KPM harusnya masing-masing KPM menerima sebesar Rp 3.600.000 per tahunnya.
Kemudian, Camat Kejuruan Muda Muhktar Hadi S.S.T.P Saat di konfirmasi awak media terkait hal tersebut mengatakan
“saya tidak tau terkait hal itu, mungkin sudah di musyawarah kan oleh datok, nanti saya akan hubungi datok”, Ujarnya.