ANYER, busernet.co.id ||Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sudah selesai. Saat ini telah masuk pada tahapan tes wawancara bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan menjalani tes wawancara. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tes wawancara PTPS Pilkada berlangsung di Aula Kecamatan Anyar.
Tes wawancara ini menjadi tahap tes terakhir dalam rekrutmen PTPS Pilkada 2024. Ini artinya, tahap wawancara menjadi tahap penentu bagi pelamar untuk bisa diterima menjadi PTPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Anyar, Asep Khairul Umam menyampaikan, Kecamatan Anyar membutuhkan 84 PTPS yang tersebar di Dua Belas Kelurahan. Menurutnya, proses pendaftaran PTPS di Kecamatan Anyar yang dimulai sejak 12 – 28 Oktober 2024, dilanjutkan ke tes wawancara, ujar Asep Khairul Umam.
Anyar, Rabu (16/10/2024).
Proses wawancara Panwaslu Kecamatan Anyar dibagi dua hari, yakni 15 – 16 Oktober, dari total pendaftaran yang memasukan berkasnya sebanyak 168 peserta, dan yang lolos seleksi sebanyak 135 peserta.
“Setelah proses wawancara, panwaslu langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk proses Pengumuman dan penetapan calon terpilih PTPS tgl 23-25 Oktober 2024 dan pelantikan Tanggal 03-04 November 2024 mendatang.
Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas dalam proses rekrutmennya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur,” tutupnya.