Fb Img 1726909644059
Uncategorized

Operasi Pengawasan JAGRATARA Tahap III Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Lhokseumawe

busernett88
6
×

Operasi Pengawasan JAGRATARA Tahap III Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Img 20241014 Wa0048

Lhokseumawe, Busernet.co.id || Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe melaksanakan Operasi JAGRATARA Tahap III untuk pengawasan orang asing secara serentak, dengan pengendalian pusat, di wilayah kerjanya.

Kegiatan pengawasan serentak seluruh Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Imigrasi dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Rabu (02/10/2024).

Operasi pengawasan Jagratara sendiri dilaksanakan oleh seluruh kantor imigrasi di Indonesia sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan sebagai upaya penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, yang diwakili oleh Kasi Inteldakim, melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III bersama Kasi Tikkim, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasubbid Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh.

Pelaksanaan Operasi JAGRATARA dilaksanakan pada Senin s.d Rabu, 07 s.d 09 Oktober 2024. Operasi JAGRATARA Tahap III ini menyisir sejumlah target operasi termasuk PT Perta Arun Gas (PAG), PT. Pema Global Energi (PGE), dan Penginapan Hostel Gas Station.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman S.E., M.H menyampaikan bahwa “Operasi JAGRATARA yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya telah kami laksanakan pada hari senin (07/10/2024), tim kami melakukan pengawasan keimigrasian Jagratara di PT Perta Arun Gas (PAG), Kota Lhokseumawe”.

Pada kesempatan tersebut, Tim bertemu dengan direksi PT. PAG di ruangan aula Cut Nyak Dhien dan mengumpulkan informasi terkait data orang asing di PT. PAG beserta kegiatannya. “Saat ini terdapat 9 (sembilan) orang Warga Negara China dari yang bekerja dibawah PT PGAS Solution – China Huanqiu Constructing & Engineering dengan menggunakan Vitas bekerja sesuai dengan ketentuan” imbuh Usman.

“Selanjutnya tim bergerak pada hari Selasa (08/10/2024) melanjutkan operasi di PT. PGE (Pema Global Energi) di wilayah Kerja Kabupaten Aceh Utara. PT PGE menjelaskan terkait Operasional Perusahaan tersebut dan rincian karyawan yang bekerja disana.

Terkait Tenaga Kerja Asing, diperoleh informasi dari PT. PGE hingga saat ini tidak ada TKA yang bekerja di PT.PGE. PT.PGE akan terus berkoordinasi, melaporkan hal ini ke kantor imigrasi lhokseumawe terkait kedatangan WNA ke PT.PGE”, tutup Usman.

Selanjutnya pada hari Rabu (09/10/2024), Tim bergerak menuju Penginapan Hostel Gas Station di Desa Pante Kec. Syamtalira Arun yang berada tepat di pinggir jalan nasional Medan-Banda Aceh di wilayah kerja Kabupaten Aceh Utara. Dalam Kegiatan tersebut Tim melakukan pendataan terkait tamu WNA yang pernah menginap di hostel tersebut sekaligus sosialisasi aturan keimigrasian khususnya pelaporan Orang Asing oleh penyedia tempat penginapan/hotel kepada Kantor Imigrasi.

Dari pihak hostel sangat menyambut baik atas kunjungan dan sosialisasi terkait pelaporan orang asing. Menurut keterangan pihak hostel, sejauh ini belum pernah ada tamu asing yang menginap di hostel mereka, dan akan melapor ke pihak imigrasi jika ada WNA yang menginap disana. Dalam serangkaian kegiatan Operasi Jagratara Tahap III ini, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh WNA.

“Kami akan terus melakukan pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian. Tentunya kami tidakd mungkin bekerja sendiri tanpa bantuan informasi dari masyarakat.

Untuk itu peran serta dari seluruh sektor diharapkan dapat mendukung kelancaran dan peningkatan kinerja kami”, ujar Usman di ruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *