Busernet.co.id//Bandar Lampung.Sore tadi, Jumat (04/10/2024), beredar beberapa video di media sosial terkait adanya Oknum Camat Negerikaton, Kabupaten Pesawaran Enggo Pratama yang diduga telah menyalahi wewenang dan tidak netral pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pesawaran.
Salah satu video menggambarkan situasi beberapa orang membongkar isi mobil camat Negerikaton tersebut , disaksikan Camat Enggo Pratama, para tokoh Masyarakat, aparat terkait, Bawaslu, awak media, LSM dan masyarakat sekitar.
Setelah dibongkar isi mobil tersebut ternyata terdapat begitu banyak kaos yang bergambar dan bertuliskan calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 dan tumpukan banner yang semuanya bisa dipastikan merupakan Alat Peraga Kampanye.
Kejadian ini diawali kecurigaan masyarakat terhadap isi mobil dinas Camat yang sedang parkir dihalaman Kantor Camat NegeriKaton, pada Jumat 4 Oktober 2024. Sekitar pukul 09.00 WIB.
Mobil berjenis Toyota Rush dengan nomor polisi BE 2389 GQ. Setelah diselidiki didalam mobil tersebut diduga sedang membawa banner calon Bupati nomor urut dua Nanda Indira – Antonius.
Masyarakat segera mencari Camat untuk mendapatkan konfirmasi, namun tidak ditemukan, ditambah lagi keterangan pegawai kecamatan yang terkesan menutup-nutupi keberadaan Camatnya.
Setelah berselang sekitar empat jam, Camat Negerikaton, Enggo Pratama berhasil dipergoki oleh warga sedang bersembunyi dibawah meja diruang kerjanya, dan pada saat ditanya mengapa ada di bawah meja, Camat menjawab bahwa ia baru saja terbangun dari tidur dan HP terjatuh di bawah meja.
Akhirnya masyarakat, mengkonfirmasi kepada camat terkait isi mobil Dinas Camat yang terparkir dan tokoh masyarakat beserta awak.media dan perwakilan LSM yang ada di lokasi meminta petugas dari Bawaslu didampingi dengan aparat setempat untuk segera membongkar isi mobil dinas tersebut agar apa yang menjadi dugaan tersebut mendapatkan jawaban yang terang benderang.
Dengan adanya bukti nyata yang didapati di Mobil Dinas Camat NegeriKaton, Pesawaran , berupa APK Bakal Calon Bupati Nomor Urut 2, Nanda Indira-Antonius, sudah memenuhi syarat bagi Bawaslu untuk mengambil langkah tidak lanjut terhadap ASN yang diduga tidak Netral tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Laskar Lampung Indonesia ,Nero Koenang sangat berang, “Ini tidak bisa dibiarkan, saya katakan ini jelas-jelas pelanggaran berat. Aturan dan himbauan sudah sering disampaikan, tapi mengapa masih saja nerani dilanggar. Tegas saya sampaikan, ini Oknum Pejabat brengsek,” ucap Nero Koenang dengan nada tinggi.
“Saya minta oknum ini segera dicopot karena sudah merusak nama baik Bupati,dalam hal ini Dendi Ramadona , gagal membina bawahannya mengikuti dan mentaati rambu-rambu Pilkada. Saya, sekali lagi meminta Bawaslu Pesawaran untuk segera memproses perkara ini, bila perlu Bawaslu Provinsi ikut dilibatkan, agar proses hukum ini bisa berjalan tegak lurus.” ujar Nero mengakhiri pembicaraan.(rls)
Hepi suhara