Busernet.co.id//Jambi 27 April 2024 Penyidik
Polres Tebo melakukan pemeriksaan kepada Hafizan Romi Faisal swbagai Pelapor terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian.
Romi sapaan akrabnya, yang merupakan salah satu Pemuda Tebo yang bergerak dibidang sosial kontrol saat di konfirmasi melalui via telpon mengaku telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort Tebo pada Jumat 27-9-2024 pemanggilan ini terkait laporan yang disampaiakannya tentang dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Siswanto anggota DPRD Tebo dari partai PKS.
” Ya saya dipanggil oleh Polres Tebo, selama kurang lebih satu jam, saya diperiksa sebagai saksi pelapor, pertanyaan seputar laporan yang saya sampaikan beberapa waktu lalu tentang ujaran kebencian yang kami temukan dalam video yang diunggah oleh akun youtube Warta Global, selama kurang lebih satu jam saya diminta keterangan tentang beberapa hal oleh penyidik, silahkan hubungi penyidik untuk kelanjutannya ” ujar romi
Selanjutnya Romi juga menegaskan “ini harus segera ditindaklanjuti, kami tidak peduli mau dia calon Bupati mau dia anggota DPRD, jangan sangkut pautkan perkara pidana ke politik, mau siapapun itu kalau sudah meresahkan masyarakat harus dipanggil dan dihukum sesuau undang undang yang berlaku karena ini menyangkut kerukunan warga, jangan sampai menimbulkan gejolak” pinta Romi
Jurnalis(Indra)
Hepi suhara