Scroll untuk baca artikel
Berita KriminalInfo Pemerintahan

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Maling Jerjak Pintu Besi

busernett88
83
×

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Maling Jerjak Pintu Besi

Sebarkan artikel ini
Img 20240921 Wa0018

LABUHANBATU, busernet.co.id || Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Pelaku berinisial DR alias Petot (27), warga Jalan Ahmad Rido, ditangkap pada Selasa, 17 September 2024 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Sirandorung, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Kejadian pencurian tersebut dilaporkan sendiri oleh korban, Miko Utami (35), seorang pria warga Jl. Ahmad Rido Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan . Berdasarkan laporan, pencurian terjadi pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu sekitar pukul 11.10 WIB, saat pelapor sedang berada di luar kota. Korban menerima kabar dari tetangga yang melihat bahwa pintu besi kamar milik korban telah hilang dan diduga diambil oleh pelaku.

Saat mendapat informasi tersebut, saksi mengkonfirmasi kepada penjual barang rongsokan, yang ternyata membeli pintu besi dari pelaku. Setelah memverifikasi dengan mengirimkan foto pintu besi yang dijual, korban memastikan bahwa pintu tersebut adalah miliknya yang hilang.Img 20240921 Wa0017

Menindaklanjuti laporan dari korban, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H. segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di sekitar Jalan Sirandorung dan langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia yang telah mencuri pintu besi dari rumah korban.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim atas kinerja dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa pintu besi yang dicuri juga telah disita untuk menjadi bahan penyidikan. Akibat tindak pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.500.000 dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan kembali pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan. Kapolres menghimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *