JAMBI, Busernet.co.id || Sebelumnya Kamis 19 September 2024 kemarin anggota DPRD dari fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) Siswanto memenuhi panggilan kedua lembaga adat melayu (LAM) Kabupaten Tebo, selain meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang bersangkutan telah menerima sanksi denda adat sebagai tanda patuh dan tanggungjawabnya.
Sayangnya pada panggilan kedua Agus Rubiyanto (ARB) tidak datang memenuhi panggilan LAM Jambi Kab Tebo.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Kamis 12 September 2024 lalu, LAM Kab Tebo akan memanggil keduanya untuk meminta penjelasannya apa yang di sampaikan dalam statement video yang viral tersebut terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis.
Ketua LAM Kab Tebo, H Zaharuddin Ibrahim mengatakan, bahwa ARB akan di panggil pada hari Sabtu 21 September 2024 besok.
” Pemanggilan terhadap ARB dilakukan oleh LAM Kab Tebo jedanya hanya satu hari saja,”sambungnya.
Zaharuddin Ibrahim Ketua LAM Jambi Kab Tebo menegaskan, apabila ARB tidak datang maka akan kita ambil kesimpulan, mudah-mudahan di panggilan ketiga ini yang bersangkutan datang,”ujarnya singkat.