Mario
BuserNet.co.id

KPB Sayangkan Nama Almarhum Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM Tokoh Berpengaruh Tebo Disebut Dalam Video Viral

busernett88
15
×

KPB Sayangkan Nama Almarhum Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM Tokoh Berpengaruh Tebo Disebut Dalam Video Viral

Sebarkan artikel ini
Img 20240915 145056

JAMBI, Busernet.co.id ||Video viral acara syukuran salah satu oknum anggota DPRD Tebo berinisial SWT, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam sambutannya, oknum anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut diduga rasis dan mengandung unsur sara, juga melibatkan nama tokoh politik setempat.

Salah satunya adalah nama mantan Bupati Tebo dua periode, Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM, yang dalam narasi video viral tersebut ikut disebut-sebut.

Dalam narasi video viral tersebut menunjukkan bahwa setelah sekian lama Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM menjabat sebagai Bupati Tebo, kemajuan di wilayah Rimbo Bujang belum terlihat. Kemajuan baru tampak jelas setelah Sukandar mengambil alih jabatan sebagai Bupati Tebo.

Untuk diketahui, Sukandar pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tebo pada saat Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM sebagai Bupati. Selanjutnya, Sukandar menjabat sebagai Bupati Tebo selama dua periode yakni 2011-2017 dan 2017-2022.

Pada video tersebut juga menjelaskan bahwa selama Sukandar menjabat sebagai Wakil Bupati, posisi wakil tidak memiliki banyak peran, sehingga sulit bagi Tebo untuk berkembang di masa itu.

Namun, di mata masyarakat Tebo, Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM adalah sosok yang sangat dihormati. Beliau dianggap sebagai “orang tua” bagi masyarakat Tebo dan dianggap sebagai salah satu tokoh penting dalam pembangunan wilayah Tebo.

Selain itu, Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM juga merupakan Bupati pertama Kabupaten Tebo. Hal ini menjadikan posisinya sangat berarti dalam sejarah perkembangan Tebo, terutama di mata masyarakat yang menghargai jasanya.

Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM juga merupakan ayah kandung dari Eka Marlina, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Tebo, yang memiliki peran penting dalam dinamika politik di Kabupaten Tebo saat ini.

Berdasarkan hubungan ini, seharusnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki peran proaktif dalam merespons permasalahan yang muncul, khususnya terkait video yang diduga mengandung unsur rasisme.

“Kita berharap PKB turut mendorong agar kasus ini diproses secara hukum dan secara politik di DPRD Kabupaten Tebo,” katanya.

Lanjut Romy, PKB sebagai salah satu partai yang memiliki kursi di parlemen Kabupaten Tebo, seharusnya segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Salah satunya adalah dengan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan badan kehormatan (BK) untuk menangani isu yang sedang berkembang.

“Hingga saat ini, tampaknya belum ada tindakan signifikan dari PKB terkait dengan pembentukan AKD dan langkah-langkah untuk memproses kasus video tersebut. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang menuntut kejelasan dalam penanganan isu tersebut,” ucapnya.

Ditegaskan Romy, proses hukum dan politik seharusnya dilakukan dengan cepat dan transparan. Adanya isu rasisme dalam video tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat.

Masyarakat Tebo berharap bahwa para pemimpin politik setempat, terutama dari PKB, akan bertindak tegas dalam memproses kasus ini. Langkah ini penting untuk menjaga integritas politik dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Di tengah suasana ini, Romy juga berpendapat bahwa penting bagi elit politik di Tebo untuk memberikan edukasi politik yang sehat. Proses politik harus dilakukan dengan cara yang transparan, tegas, dan jelas, sehingga masyarakat dapat merasa terlibat dan mendapat perlindungan hukum yang adil.

“Harapan dari masyarakat, termasuk dari Kawal Pemilu Bersih (KPB) dan putra daerah Tebo, adalah agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan menyeluruh. Dengan demikian, iklim politik di Kabupaten Tebo akan tetap sehat dan stabil di masa depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tokoh pemuda Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Hafizan Romy Faisal secara resmi mempolisikan salah seorang oknum anggota DPRD Tebo beriniial SWT, Salasa, 10 September 2024.

Wakil rakyat tersebut dipolisikan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Suku, Agama, Ras, dan Golongan (SARA).

Laporan tersebut terkait beredarnya video SWT saat menggelar syukuran di kediamannya, di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dalam laporan tersebut, Hafizan Romy Faisal yang juga merupakan inisiator Kawal Pemilu Bersih (KPB) 2024, menyampaikan adanya dugaan tindakan diskriminasi atau perbedaan perlakuan terhadap masyarakat Rimbo Bujang, yang mayoritasnya berasal dari suku Jawa.

Pelapor merasa bahwa kejadian tersebut melibatkan kesenjangan antara suku atau ras tertentu dalam acara tersebut.

Menurut pelapor, ada tindakan yang tidak adil terhadap kelompok masyarakat yang berasal dari suku Jawa. Ini diduga sebagai bentuk kesenjangan yang terjadi dalam acara yang dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk salah seorang bakal calon Bupati Tebo.

Setelah melihat dan merasakan adanya perbedaan perlakuan tersebut, pelapor Hafizan Romy Faisal kemudian memutuskan untuk membawa masalah ini ke pihak kepolisian untuk dilaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *