Mario
Info Daerah

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan {DPSHP}

busernett88
18
×

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan {DPSHP}

Sebarkan artikel ini
Img 20240906 Wa0479

Serang, busernet.co.id // Rapat Pleno TerbukaRekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan {DPSHP} Desa Mekar Sari diadakan di Aula Balai Desa Mekar Sari, Acara Tersebut Dibuka Oleh Ketua PPS Bpk. Gunadi Ambari {Anyar, 06 September 2024}

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Divisi Sumber Daya Manusia Bpk. Zaenal muti’in, Kepala Desa Mekar Sari Diwakili Bpk. Karwa, Ketua PPK Kec. Anyar Bpk. Hilman, Ketua Panwascam Bpk. Asep Khairul Umam Beserta Anggota, Panwas Desa Mekar Sari Bpk. Oji Daroji,
Ketua LO Bpk. Ochim, Bhabin Kamtibmas Polsek Anyar Bpk. Irfan. F
Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024, yang sebelumnya telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPS, dan PPK Kecamatan Anyar.

Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Mekar Sari mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga sinergitas antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, terutama di tingkat Desa Mekar Sari “Tahapan pemilihan masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Selalu jaga sinergitas satu sama lain agar pemilihan bisa berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.

Rapat pleno kali ini juga mencakup pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Desa Mekar Sari oleh Ketua PPS Desa Mekar Sari, Gunadi Ambari.

Pada sesi masukan dan tanggapan, selain dari PPS, Ketua Panwaslu Kecamatan Anyar, Bpk. Asep Khairul Umam menyampaikan bahwa masih ditemukan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, yang masih tercantum di portal cekdptonline.kpu.go.id. “Perlu dilakukan sinkronisasi agar data yang disajikan bisa selaras dengan sistem Sidalih, sehingga data benar-benar valid.

Setelah pleno DPSHP tingkat Desa, ada beberapa pemilih yang TMS karena meninggal dunia yang juga perlu dihapus,” jelas Asep Khairul Umam.

Panwaslu Kecamatan Anyar juga melakukan pengecekan terhadap masukan yang telah diberikan kepada PPK Anyar dan menemukan bahwa seluruh masukan tersebut telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga tidak ada perbedaan data yang ditemukan.

Rapat pleno menghasilkan angka pemilih sebanyak 5.032, terdiri dari 2.526 laki-laki dan 2.506 perempuan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Mekar Sari 09 TPS.

Di akhir acara, Ketua Panwascam, menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan instansi lain, seperti pemerintah Desa, kecamatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Rapat Pleno Terbuka DPSHP PPS Desa Mekar Sari Kecamatan Anyar diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Pleno kepada Panwaslu Kecamatan Anyar, dan perwakilan partai politik yang hadir.

Acara berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *