Medan, busernet.co.id || Beberapa Massa yang mengatasnamakan diri dengan Pemuda Peduli Penegak Hukum(PPPH) Kembali Melakukan Aksi Unjukrasa ke 4X (empat kalinya) di depan Polda Sumatera Utara Pada Selasa 03 September 2024
Adapun kedatangan Massa ini terkait dengan dugaan Mandek atau tidak adanya kabar terkait Penyelidikan Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017,yang mana mereka menyampaikan permasalahan tersebut telah dilakukan Penyelidikan Oleh Polda Sumatera Utara
“Kami kesini ingin mempertanyakan penyelidikan Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017,Sudah sampai mana tindaklanjutnya ‘Ucap Boni Hutapea dalam Orasinya
” ini menjadi tanda tanya besar padahal pada tahun 2021 Mantan Rektor USU sudah dipanggil Oleh Polda Sumatera Utara namun sampai hari ini,hal itu seperti tidur dan luput dari penglihatan, tentu ini harus di jelaskan kepada Masyarakat”tambahnya dalam orasinya
Boni Hutapea juga menyampaikan Polda Sumut harus Bekerja independen tanpa adanya tebang pilih dalam permasalahan pengusutan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Mereka Juga Menyampaikan agar Polda Sumut turut melakukan Pengusutan pada Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2022 yang juga diduga turut bermasalah
Adapun tuntutan Lainnya dari Pemuda Peduli Penegak Hukum(PPPH) :
1. Mendesak Polda Sumatera Utara untuk menuntaskan Dugaan Permasalahan pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 9.682.673.000 Tahun Anggaran 2017 yang dikerjakan Oleh PT KJS
2. Mendesak Polda Sumatera Utara membuka permasalahan tersebut dan Segera menetapkan tersangka Pada pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 9.682.673.000 Tahun Anggaran 2017 yang dikerjakan Oleh PT KJS
3. Meminta Polda Sumut melakukan penyelidikan pada pembangunan Embung Kampus II USU Kwala bekala Pada Tahun 2022 dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 8.498.442.000 dikerjakan Oleh CV FR
4. Yang mana menurut Informasi paket pekerjaan tersebut juga diduga syarat akan masalah, Maka dari itu kami Meminta Polda Sumut melakukan Cek Lapangan dan Melakukan Pengujian terkait dugaan permasalahan embung tersebut da
5. Kami juga Mendesak Polda Sumut Memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S. Sos. M. Si terkait dengan pembangunan embung di Kampus II USU Kwala bekala Tahun Anggaran 2022
6. Meminta Polda Sumatera Utara Untuk turun Langsung Ke Lapangan guna melakukan Pengecekan terkait tempat dan Kondisi Embung tersebut apakah sesuai Spesifikasi Teknis, RAB, Kualitas Dll
7. Tentu jika Pekerjaan ke 2 Embung tersebut tidak selesai Sungguh sangat disayangkan bagaimana Perencanaannya di Lapangan mengingat Universitas Sumatera Utara adalah terbaik dan Juga teknik Sipilnya
8. Maka sepatut dan selayaknya Mantan Rektor USU Prof. Dr. Runtung Sitepu S.H., M. H dan Prof. Dr. Muryanto Amin, S. Sos, M. Si diperiksa Oleh Polda Sumut terkait dugaan Syarat masalah yang kami sampaikan
Setelah ±1 Jam menyampaikan Aspirasi Massa dari Pemuda Peduli Penegak Hukum (PPPH) tak kunjung ditanggapi Oleh Perwakilan Polda Sumut, karena tidak kunjung adanya tanggapan dari Polda Sumut Massa PPPH pun membubarkan diri dengan tertib dan Berjanji akan kembali lagi