BONE, busernet.co.id // Tiga hari setelah menjabat Kasat Narkoba Polres Bone, IPTU Aswar, SH.,MH bersama Personel Sat Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan delapan (8) terduga pelaku pemakai dan pengedar Sabu di 4 Lokasi Berbeda.
Menurut Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar,SH. MH bahwa, ada 8 pelaku di amankan di 4 lokasi berbeda, yaitu di Jl.Gunung Bawakaraeng Kel.Watampone pada Selasa 27 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.
“Dilokasi tersebut, Personel mengamankan MF (21) Warga Jl. Jenderal Ahmad Yani Bone dengan BB 1 Sachet ukuran kecil yang dalam pengakuannya diperoleh dari PA yang dibeli dengan harga 150.000”, Ujarnya.
Kemudian dilakukan pengembangan sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan sungai Asahan dilakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial PA dan ditemukan 1 sachet Sabu ukuran kecil dan 1 batang pirex.
Pelaku mengakui kalau telah menjual
Sabu ke MF seharga 150.000 dimana sabu tersebut dibeli dari U seharga Rp 200.000.
“Kemudian dilakukan lagi pengembangan dan sekitar jam 22.00 Wita di Jl.Lapawawoi di lakukan penangkapan terhadap U dengan barang bukti 1 sachet ukuran sedang dan 3 sachet ukuran kecil.
Pelaku mengakui telah menjual sabu ke wanita PA seharga 200.000 dan sabu tersebut diperolah dari AO”, Jelasnya.
Kemudian dilakukan pengembangan lalu di Desa Cingkang Kec.Barebbo sekitar jam 23.35 Wita kembali dilakukan penangkapan terhadap AO dimana ditemukan barang bukti berupa 8 Sachet sabu ukuran sedang dan ditangkap juga HS ditempat sama dengan Barang bukti 2 sachet sabu ukuran kecil.
“Kesemua barang haram tersebut didapat dari lelaki M dan sekarang M dalam Pengejaran karena pada saat penangkapan berhasil melarikan diri. Namun saat di TKP di temukan Perempuan EO, R, dan lelaki MI”, Tuturnya.
“Semua tersangka di periksa oleh Sat Narkoba dan dari hasil pemeriksaan, 5 tersangka memenuhi unsur namun yang ke 3 orang yaitu EO, R dan MI tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang ditemukan.
3 orang ini merupakan pengguna maka rencana prosesnya akan di arahkan untuk rehabilitas di BNK”, Terangnya.