Fb Img 1726909644059
Info Daerah

Terkesan Amburadul.pengelolaan Anggaran Dana Desa Pada tahun 2023

busernett88
32
×

Terkesan Amburadul.pengelolaan Anggaran Dana Desa Pada tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Img 20240819 Wa0327

Tapanuli Selatan, busernet.co.id // Dana Desa adalah salah satu program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat pedesaan, dimana pemerintah pusat telah menggelontorkan dana secara besar besaran untuk memprioritaskan pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa

Namun hingga kini masih saja pengelolaan dana desanya terkesan amburadul

Kabiro Tabagsel Media Busernet.Selaku warga Tapsel Abdul,”membenarkan penggunaan dana desa semestinya memulihkan ekonomi masyarakat desa dan lain sebagainya.

seperti peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 8 tahun 2022 yang berbunyi prioritas Pengunaan dana desa tahun 2023 di prioritas kan.

Desa merupakan Anggaran negara yang termasuk dalam salah Satu informasi publik.kepala desa juga sebagai kuasa pengguna anggaran(KPA).

merupakan pejabat publik yang wajib memberikan informasi ketika diminta baik tentang jumlah penerima anggaran serta realisasi sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.

Adapu Realisasi Anggaran Dana Desa tahun 2023 Desa Nanggar Jati Kecamatan Arse kabupaten Tapanuli Selatan

Terselenggaranya Operasional pos kesehatan(Operasional Posyandu) tahap I: Rp 11.250.000
Tahap II : Rp 22.500.000
Tahap III : Rp 44.000.000

Makanan Tambahan(Makanan Tambahan)
Tahap I : Rp 13.450.000
Tahap II : Rp 42.750.000
Tahap III : Rp 63.500.000
Jumlah peserta bidang hukum(Penyuluhan Hukum)
Tahap I : Rp 17.000.000
Tahap II : Rp 22.000.000

Prasarana Kantor Lainnya(Sarana Aset)
Tahap I : Rp 12.500.000
Terselenggaranya pembinaan PKK Rp 8.160.000
Terselenggaranya pembinaan PKK Rp 2.250.000
Terselenggaranya pembinaan PKK Rp 7.000.000
Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(Bimtek Luar Daerah)
Rp 25.880.000
Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung(Pupuk)
Rp 128.868.500
Jumlah peserta peningkatan perangkat desa(tersedianya Bimtek Keluar daerah)
Tahap II : Rp 28.820.000
Tahap III : Rp 38.820.000
(Tersedianya Bimtek Dalam Daerah) Rp 8.500.000
Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(JAGUNG)
RP 26.855.100

Adapun Realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2023 Desa Sipogu Kecamatan Arse.Kabupaten Tapanuli Selatan.

Terselenggaranya pembinaan PKK(Pelatihan PKK) Rp 7.000.000

Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(Bimtek Luar Daerah)
Tahap II : Rp 25.880.000
Tahap III : Rp 38.820.000

Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa(Bimtek Luar Daerah) Rp 25.880.000

Jumlah sosialisasi bidang Hukum(sosialisasi bidang Hukum) Rp 22.000.000

Terselenggaranya pembinaan(Operasional PKK)
Tahap I : Rp 3.500.000
Tahap II : Rp 9.275.000
Tahap III : Rp 23.000.000

Pengelolaan ketahanan pangan tingkat desa(Dukungan ketahanan pangan)
Rp 112.480.000

Adapun Realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2023 Desa Nanggar Jati Huta Padang.kecamatan Arse.Kabupaten Tapanuli Selatan.

Penguatan ketahanan pangan tingkat desa(Kegiatan ketahanan pangan)
Rp 109.480.000

Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa(Tersedianya Bimtek Keluar Daerah)
Tahap II : Rp 26.136.000
Tahap III : Rp 39.204.000

Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(Bimtek Luar Daerah)
Rp 26.136.000

Terselenggaranya pembinaan PKK(Operasional PKK)
Tahap II : Rp 8.780.000
Tahap III : Rp 23.000.000

Jalan usaha tani(Perkerasan jalan Rabat)
Rp 151.088.000

Jumlah peserta sosialisasi bidang hukum (Sosialisasi Bidang Hukum)
Tahap I : Rp 12.000.000
Tahap II : Rp 17.000.000
Tahap III : Rp 22.000.000

Makanan Tambahan (Makanan Tambahan)
Tahap I : Rp 14.700.000
Tahap II : Rp 26.460.000
Tahap III : Rp 35.280.000

Terselenggaranya operasional pos kesehatan (Honorarium kader posyandu)
Tahap I : Rp 7.500.000
Tahap II : Rp 15.000.000
Tahap III : Rp 33.250.000

Awak media pun sudah konfirmasi terhadap kepala desa tersebut hal hasil kepala desa tidak memberikan jawaban nya terkait pengunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023, pada hari sinen 19/08/2024

Abdul selaku Warga Tapsel.menambahkan kalau kepala Desa tersebut telah menyalahgunakan wewenang untuk mengelola anggaran Dana desa.semestinya diperuntukkan untuk kesejahteraan warga Desanya.bukan untuk kepentingan pribadi sendiri.

Meminta kepada Bupati Tapanuli Selatan H.Dolly Putra Parlindungan Pasaribu.

perintah kan Inspektorat Tapsel Mengaudit kepala Desa Terkait Pengunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 terkesan Amburadul Pengelolaan anggaran dana Desanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *