Mario
Berita Kriminal

Aksi Perampokan Mr Liu Dakian Subkon PLTU Lumut Balai Digulung Satreskrim Polres Muara Enim

busernett88
48
×

Aksi Perampokan Mr Liu Dakian Subkon PLTU Lumut Balai Digulung Satreskrim Polres Muara Enim

Sebarkan artikel ini
Img 20240810 Wa0152

MUARA ENIM, busernet.co.id // Aksi pemufakatan jahat berupa persekongkolan dalam merencanakan tindakan perbuatan melawan hukum berupa perampokan dengan kekerasan yang menimpa Mr Liu Dakian yang merupakan karyawan PT ZCNZ yang merupakan salah satu sub kontraktor pelaksana PLTU Lumut Balai kecamatan Semendo kabupaten muara enim sumatera selatan berhasil digulung oleh Satreskrim Polres Muara Enim 9/8/2024

Hal tersebut terungkap dalam gelar press release yang dilaksanakan seizin Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Wakapolres Kompol Roy Tambunan didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson SH , Kasi Humas AKP RTM Situmorang , Kapolsek Semendo IPTU Guntur SH , Kasi Propam AKP Azhari serta sejumlah personil Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan.

Dalam melakukan aksinya , Rohdini (34) warga desa segamit yang juga bekerja sebagai sopir pada PT ZCNZ merekrut rekannya yang lain dengan bermoduskan pura pura dirampok dalam perjalanan dari kota muara enim menuju kecamatan Semendo.

” Sudah ketiga kalinya terduga tersangka yang juga sebagai sopir ini menemani Mr Liu Dakian mengambil uang ke Muara Enim dan kesempatan ketiga inilah tersangka dan rekannya melakukan aksi perampokan ditempat yang telah mereka rencanakan sebelumnya ,” Beber Wakapolres Kompol Roy Tambunan.

Dari pengakuan tersangka terungkap bahwa rekannya Tansri yang melakukan aksi penghadangan terhadap mobil yang mereka tumpangi dengan memecahkan kaca sebelah kanan bagian kemudi yang dikendarai oleh tersangka Rohdini.
Tingkat Utama
Tak hanya itu , Tersangka juga melukai Mr Liu Dakian yang duduk disebelah terduga tersangka dengan menggunakan gagang senjata api berjenis Revolver yang digunakan pada saat melakukan aksinya.

“Rencananya untuk mengobati ibu saya yang lagi sesak dan gejala jantung ,” Sebut Rohdini ketika dibincangi motif melakukan perampokan tersebut .

Atas kejadian tersebut , Mr Liu Dakian mengalami kerugian sejumlah Rp 200.000.000 serta tas yang berisikan KTP , Pasport dan barang lainnya.

Guna pengembangan selanjutnya, tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Muara Enim sedangkan satu terduga tersangka masih dalam pengerjaan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *