Bekasi, busernet.co.id // Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi telah menerima banyak pengaduan mengenai jalan rusak.
Pengaduan ini datang baik secara langsung saat tim melakukan monitoring di lapangan, maupun secara daring melalui kanal pengaduan warga.
“Biasanya kita lihat atau kita monitoring, ataupun dari pengaduan,” ujar Ridwan Muarief, Plt Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan DBMSDA Kota Bekasi, kepada Radar Bekasi pada Kamis (25/7).
Menurut Ridwan, penyebab utama kerusakan jalan belum bisa dipastikan secara definitif.
Namun, beberapa faktor yang diketahui berkontribusi adalah kelebihan beban dari kendaraan yang melintas dan sistem drainase yang tidak optimal.
“Sistem drainase buruk menyebabkan air tergenang dan menyebabkan aspal jalan cepat rusak,” jelasnya.
DBMSDA Kota Bekasi telah menetapkan tiga wilayah sebagai langganan jalan rusak, yaitu Bekasi Selatan, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara.
Tingkat kerusakan di wilayah-wilayah tersebut bervariasi, mulai dari skala kecil hingga besar, dengan sebagian besar titik kerusakan berada di pusat ekonomi.
“Secara umum masih banyak di wilayah-wilayah pusat ekonomi,” tambah Ridwan.
Ridwan juga menjelaskan bahwa sebagian besar jalan yang rusak adalah jalan beton, dan DBMSDA menetapkan masa rekonstruksi sekitar lima tahun setelah dilakukan perbaikan.
Sementara itu, pemeliharaan rutin dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC).
“Kalau sifatnya pemeliharaan rutin seperti yang dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) itu bertahan sampai waktunya masa rekonstruksi nya kurang lebih 5 tahun,” pungkas Ridwan.