Fb Img 1726909644059
Info Daerah

PP Muhammadiyah Menerima Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah

busernett88
33
×

PP Muhammadiyah Menerima Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Img 20240725 Wa0179

Jakarta, busernet.co.id // Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang berlangsung dua pekan lalu.

Hal ini dikonfirmasi oleh Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, saat dihubungi oleh Tempo pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

Anwar Abbas menyatakan bahwa persetujuan Muhammadiyah untuk menerima IUP disertai dengan sejumlah catatan penting.

“Jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ujar Anwar.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah juga diwajibkan untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.

Anwar Abbas menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat dan menghindari pengedepanan emosi dalam proses pengelolaan tambang. “Di situ ada hitung-hitungannya,” jelasnya.

Rapat pleno PP Muhammadiyah yang berlangsung pada 13 Juli 2024 membahas kebijakan pemerintah mengenai izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tawaran pemerintah dan kebijakan terkait.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres).

nomor 76 Tahun 2024, yang diteken Jokowi pada 22 Juli lalu, turut mendukung pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan.

Dengan keputusan ini, Muhammadiyah menyatakan siap menerima dan mengelola tambang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, termasuk menjaga kelestarian lingkungan dan hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *