Bekasi, busernet.co.id // Polda Metro Jaya berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di Jalan Legok, RT 6 RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 70 orang berhasil diamankan.
Menurut Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra, perjudian sabung ayam tersebut dikendalikan oleh panitia yang menetapkan tarif taruhan baik untuk pemilik ayam maupun penonton.
“Mereka kan sistemnya yang diselenggarakan sama panitia, nanti ada yang taruhan pemain (pemilik ayam) sama penonton atau pemasang.
Nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang,” kata Bara saat dihubungi pada Senin (22/7/2024).
Bara menambahkan, tarif taruhan per pertandingan bervariasi antara Rp1.500.000 hingga Rp5.000.000. Panitia mendapat jatah 10 persen dari setiap kemenangan.
“Pokoknya antar pemilik sama pemilik, kemarin ada barbuk papan, di situ ada (taruhan) pemilik sama pemilik. Kalau menang, panitia itu dapat 10 persen,” ujarnya.
Judi sabung ayam tersebut baru beroperasi selama satu bulan, namun pelaku berkamuflase menggunakan lokasi tersebut seolah-olah kandang kuda.
“Intinya kamuflasenya itu kandang kuda. Bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng.
Jadi kalau dari luar orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda,” jelas Bara.
Saat ini, lanjut Bara, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing dari 70 orang yang diamankan.
“Masih pemeriksaan ini. Masih didalami masing-masing peran, karena kan ada pemasang pinggiran, ada pemilik ayam. Itu yang lagi kita periksa,” pungkasnya.