Jakarta, busernet.co.id // Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Jumat (19/07/2024) Dalam Rangka Menggelar Aksi Unjukrasa Damai Terkait Dugaan Korupsi ADD Berkedokkan BIMTEK Kepala Desa Se- Kab. Padang Lawas.
Dalam Kegiatan Aksi Unjuk Rasa Tersebut di Pimpin Langsung Oleh Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan.
dia Mengatakan Pada Pembukaan Aksi Turut Berduka Cita Atas Matinya Hukum di Kab. Padang Lawas Terhususnya di Provinsi Sumatera Utara, dimana Laporan Dugaan Korupsi Yang Sudah di Masukkan Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi Bermoduskan Bimtak dan di Mapolda Sumatera Utara Sampe Hari ini tidak ada Tindak Lanjut.
Sehingga Kami dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Mendatangi Kantor Kejaksaan Agung sebagai Penegak Hukum Tertinggi di Negara ini Agar Menyelamatkan Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
dimana Anggaran Dana Desa yang Seharusnya dipergunakan untuk Pembangunan Desa dan Kemajuan Desa sudah dialih Fungsikan Untuk Kegiatan BIMTEK Kepala Desa
ibrahim meminta Kepada Kejaksaan Agung Agar Memanggil dan Memeriksa Mantan Plt. Bupati Padang Lawas, Plt. Dinas PMD dan Ketua APDES Kab. Padang Lawas Yang Kami Duga Dalang Utama dalam Dugaan Korupsi ADD se- Kab. Padang Lawas dengan Bermoduskan Kegiatan BIMTEk
Kejaksaan Agung Juga di Minta Agar Memanggil dan Memeriksa Mantan Kajari Padang Lawas Karena di Duga Ikut Membekam Kegiatan BIMTEk Kepala Desa se kab. Padang Lawas.
dan Kejaksaan Agung Juga Harus Memanggil dan Mengevaluasi Kajari Padang Lawas Karena Kuat Dugaan ikut Terlibat dalam Permainan Kegiatan BIMTEK Kepala Desa yang Menghabiskan Anggaran Dana Desa yang Cukup Pantastis, Ujarnya,,,
Habibi M Hasibuan Selaku Sekretaris Umum dan Sebagai Koordinator Aksi mengatakan, Sudah sepatutnya BIMTEK Kades di palas di stop, jika memang pemerintah menganggap BIMTEK itu perlu diadakan maka menurut hemat saya janganlah berlebihan jumlahnya setiap tahun begitu juga dengan tempat BIMTEK nya tidak usah jauh-jauh keluar kota sampai ke medan, pekan baru dan bahkan ke pulau jawa, apa salahnya BIMTEK tersebut diadakan di Padang Lawas saja, hadirkan pematerinya ke Padang Lawas itu jauh lebih menghemat biaya.
Habibi juga berkata, Lembaga pelaksana seharusnya membuat Rancangan Tindak Lanjut (RTL) dari kegiatan BIMTEK tersebut agar ada tolak ukur berhasilnya tidaknya suatu BIMTEK jika peserta belum menyelesaikan RTL nya maka jangan diberikan sertifikatnya terlenih dulu, dari hasil infestigasi kami di lapangan ternyata walaupun Peserta BIMTEK tidak berhadir disaat acara peserta tersebut akan tetap mendapatkan sertifikat dengan syarat membayar uang registrasi.
Hal tersebut membuat kami mahasiswa yang berasal dari Kab. Padang Lawas merasa kecewa karena BIMTEK yang di lakukan seolah-olah hanya pormalitas saja dan lebih parahnya diduga sebagai modus untuk merampok ADD di Kab. Padang Lawas.
Berangkat dari temuan dan aduan masyarakat kami meminta keringanan langkah KEJAGUNG RI agar berhadir di Kab.Padang Lawas untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi bertopengkan BIMTEK tersebut, sebab ADD desa hari ini sudah tidak tepat sasaran lagi di Kab. Padang Lawas.tutup Habibi.