Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Berita KriminalInfo Daerah

Menantu Hantam Ibu Mertuanya Usia 88 Tahun Pakai Kayu 2 kali

busernett88
88
×

Menantu Hantam Ibu Mertuanya Usia 88 Tahun Pakai Kayu 2 kali

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0719 140908

SUMSEL, busernet.co.id || Seorang menantu di Desa Tanding Marga, Kec. Penukal Utara, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan menghantam ibu mertuanya pakai kayu.

Ia tega melakukan hal itu padahal korban sudah berusia 88 tahun.

Korban pun baru 3 bulan tinggal serumah dengan menantunya itu.

Kasatreskrim Polres PALI Iptu Yudistira melalui Kanit PPA Iptu Dayen mengatakan kasus penga4ni4yaan tersebut terjadi pada Minggu (14/7/2024) lalu, sekira pukul 09.00 WIB di depan tangga rumah pelaku.

“Kejadian nya pada hari Minggu pagi sekira pukul 09.00 WIB, di depan rumah pelaku dan pelaku telah kami amankan pada Rabu kemarin, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Iptu Dayen.

Dijelaskan Iptu Dayen, kejadian bermula saat korban yang lansia itu membuat pelaku kesal lantaran sering buang air besar di dalam rumah.

Sehingga korban diseret turun keluar rumah dan pelaku mengambil satu batang kayu dengan panjang lebih kurang 80 cm.

Kemudian pelaku sembari memarahi korban yang sudah lansia itu dan memukulkan kayu tersebut ke paha korban sebanyak 2 kali.

Saat kejadian Iptu Dayend membenarkan ada warga yang merekam, dan video itu beredar sehingga diketahui oleh cucu dari korban dan melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI.

Sementara untuk upaya hukum yang dilakukan Iptu Dayend mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan melakukan visum ET Repertum terhadap korban.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang kita amankan yakni satu Potong Kayu dengan panjang kurang lebih 80 cm. Satu surat Visum Et Repertum dari Pukesmas dan satu rekaman vidio peristiwa kejadian,” jelasnya.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *