Semarang, busernet.co.id // Ungaran setelah viral video oknum anggota ormas PP kabupaten Semarang yang arogan di desa Kalongan,Ungaran Timur Kabupaten Semarang beberapa hari lalu dan mengaku sebagai ketua ormas PP dan menyeret nama perhimpunan Advokat Indonesia (peradi).
ungaran karena oknum tersebut dalam video yang viral tersebut juga mengaku sebagai anggota PERADI.
ketua DPC Peradi Ungaran Muhammad Sofyan menyayangkan sikap oknum yang bernama Wisnu tersebut di lapangan.
‘Dampaknya pun juga dirasakan kawan-kawan lawyer lain’ katanya.
“Jadi di sama ratakan dengan profesi advokat, padahal hanya satu orang saja,sangat kami sayangkan sikap wisnu yang arogan tersebut “sambungya.
Peradi Ungaran pun melakukan proses identifikasi melalui verifikasi keanggotaan.
Sampai sekarsng oknum wisnu yang mengaku sebagai lawyer tersebut belum dinyatakan terdaftar sebagai anggota DPC peradi ungaran.
kabupaten semarang
Namun setelah di cek ke seluruh PERADI informasinya tergabung dalam DPC Peradi Jakarta Timur.
Secara rinci Sofyan menyampaikan .idealnya jika seseorang merupakan Lawyer,maka harus menyesuaikan sesuai domisili kantor maupun tempat tinggalnya di aturan yang ada di Peradi.
Namun sampai hari ini wisnu tidak terdaftar sebagai anggota secara resmi di Peradi Ungaran.
“Karena yang bersangkutan diketahui berdomisili hukum di kabupaten Semarang maka idealnya harus melaporkan ke DPC Peradi kabupaten semarang supaya terverifikasi keanggotaannta sebagai seorang lawyer “pungkasnya