Bekasi, busernet.co.id // Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap sebanyak 30 orang dan menyita 15 senjata tajam dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus, mengungkapkan bahwa dari 30 orang yang ditangkap, 15 di antaranya masih anak-anak.
Dalam keterangannya, AKBP Muhamad Firdaus menyebutkan bahwa kelima belas pelaku tawuran tersebut tercatat dalam sembilan laporan polisi.
Tiga laporan berasal dari Kecamatan Bekasi Timur, tiga dari Kecamatan Rawalumbu, dua dari Kecamatan Medan Satria, dan satu dari Kecamatan Bekasi Selatan.
“Akibat dari kasus-kasus tersebut, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka berat,” ungkap Firdaus.
Firdaus menjelaskan bahwa sembilan laporan polisi terkait kasus tawuran pada awal semester 2024 ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
“Dibandingkan dengan semester pertama 2023 yang mencatat 20 laporan polisi, pada semester pertama 2024 terjadi penurunan sebesar 55%, menjadi hanya sembilan laporan polisi,” jelasnya.
Penurunan ini diharapkan menjadi sinyal positif dalam upaya pengendalian dan pencegahan tawuran di wilayah Bekasi Kota.
Polres Metro Bekasi Kota akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah pencegahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.