Fb Img 1726909644059
Info Daerah

Di Duga Oknum Pejabat Dinas PMD Tebo Berinisial M.Menerima iyuran Dana Rp 3 Juta Per Desa

busernett88
212
×

Di Duga Oknum Pejabat Dinas PMD Tebo Berinisial M.Menerima iyuran Dana Rp 3 Juta Per Desa

Sebarkan artikel ini
Img 20240709 Wa0519

TEBO, busernet.co.id // Oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, berinisial M menerima iuran Rp3 juta per desa untuk acara pengukuhan kades dan BPD.

Uang tersebut diterima M memakai rekening pribadi.

Menurut salah satu Kades di Tebo berinisial FR, keputusan mengenai iuran ini dilakukan secara sepihak oleh Dinas PMD Tebo dan pengurus Apdesi.

FR mengaku tak setuju dengan keputusan tersebut dan dirinya menolak untuk membayar iuran tersebut. Menurut dia tidak ada dasar aturan memungut Rp3 juta per desa untuk acara tersebut.

“Pengukuhan itu kan perintah undang-undang. Saya, sampai saat ini tidak mau setor dan tidak akan hadiri itu pengukuhan.

Karena apa, yang namanya perintah undang-undang itu tidak ada (pungutan),” katanya kepada Busernet.id com Jambi dikonfirmasi Selasa (9/7).

FR mengungkapkan banyak perangkat desa yang tidak setuju dengan iuran tersebut, tetapi tak semua berani berbicara.

Mirisnya, kata dia, dana Rp3 juta ini tidak tercantum dalam rencana anggaran dan biaya (RAB) desa.

Menurut FR, iuran dari desa ini diperuntukkan untuk mendukung suksesi acara pengukuhan tersebut.

Adapun total desa di Kabupaten Tebo sebanyak 122 desa. Artinya jika setiap desa menyetor Rp3 juta akan terkumpul Rp366 juta.

FR merasa heran atas pengumpulan uang iuran tersebut.

“Saya tidak setuju, karena apa?, kegunaan uang Rp366 juta itu, untuk apa? Kita ini orang bodoh, cuma tenda sekian, konsumsi sekian, tidak mungkin,” katanya.

Diketahui acara pengukuhan kades dan anggota BPD ini direncanakan di Unit 1 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, pada Kamis (9/7) mendatang.

Pengukuhan kades dan anggota BPD ini dilakukan usai UU Desa memerintahkan untuk memperpanjang jabatan kades dan anggota BPD.

Pengukuhan kades dan BPD se Kabupaten Tebo ini direncakan akan dikukuhkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *