Fb Img 1726909644059
Info Daerah

Pemerintah Desa Sekecamatan Putri Hijau Ucapkan Selamat Kepada Seluruh Kepala Desa

busernett88
49
×

Pemerintah Desa Sekecamatan Putri Hijau Ucapkan Selamat Kepada Seluruh Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 Wa0231

Bengkulu utara, busernet.co.Id // Bupati bengkulu utara Ir.H Mi’an memberikan surat keputusan (SK) Bupati tentang penyesuaian masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak sekabupaten bengkulu utara dua tahun yang lalu pada tahun 2022,

sekaligus mengukuhkan dan memperpanjang jabatan 187 kepala desa sekabupaten bengkulu utara menjadi 8 tahun. Acara bertempat di halaman Gedung putih rumah dinas Bupati bengkulu utara. Rabu 3 juli 2024.

Tanpak hadir dalam acara tersebut, Bupati bengkulu utara,
Kapolres, Kejari, Dandim, Sekdakab BU, Staf Ahli, Asisten bidang pemerintahan dan kesra, kepala badan kesbangpol, kepala dinas DPMD, seluruh para camat se-kabupaten BU dan seluruh kepala desa sekabupaten bengkulu utara serta para tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya bupati bengkulu utara mengtakan perpanjangan masa jabatan kades tersebut sesuai dengan ketentuan dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e Undang –Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun.

“Perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri kearah perubahan yang lebih baik, isilah kesempatan dua tahun kedepan dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat yang ada di wilayah desa masing–masing dengan program–program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” jelas bupati.

Disisi lain dalam kesempatan tersebut, Ketua forum kades kecamatan putri hijau Zamhari, mengatakan kepada awak media ini di halaman rumah dinas bupati bengkulu utara, bahwa kami para kades sekecamatan putri hijau kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu, mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah serta DPR-RI dan DPRD yang telah menyetujui dan mengesahkan atas permintaan kami seluruh kepalah desa dalam permintaan kami masa jabatan selama 8 tahun dan yang lainnya yang sudah di sahkan.

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintahan desa sekecamatan putri hijau yang telah mendukung dan mensukseskan program-program kami kepala desa didesa dalam pembangunan dan kemajuan desa kita masing-masing, jelas ketua forum.

Ketua forum kades kecamatan putri hijau Zamhari, juga mengingatkan kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang, bahwa masa jabatan ini harus ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin, dengan menyusun kembali rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk jangka waktu dari 6 (Enam) tahun menjadi 8 (Delapan) tahun, sehingga secara konkrit poin perubahan yang dimaksutkan adalah rencana pembangunan untuk 2 (Dua) tahun kedepan.
Setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Penyusunan program-program pembangunan desa harus direncanakan dengan matang, optimalkan penggunaan dana desa (DD) dengan baik dan dibahas dengan bijak melalui musyawarah desa. ungkap ketua forum.

“Saya berharap kepada kepala desa untuk terus tingkatkan sinergitas dengan pemerintah, prioritaskan pembangunan desa sesuai dengan visi-misi pemerintah kabupaten bengkulu utara, tingkatkan pendapatan asli daerah dan desa, terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB),” singkatnya.

Ketua forum kades kecamatan putri hijau melanjutkan, selain dari kita para kades sekecamatan putri hijau saling bersinergi dan saling mensuport juga mengingatkan, bahwa pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, juga dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian terus gali dan tingkatkan potensi yang dimiliki desa, sehingga menjadi desa yang berprestasi, serta jaga kondusifitas dan tingkatkan keamanan wilayah masing–masing desa menjelang Pilkada serentak ditahun 2024 ini,” tutup ketua forum.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *