Fb Img 1726909644059
Info Daerah

Pemerintah Desa Sekecamatan Pinang Raya Ucapkan Selamat Kepada Seluruh Kepala Desa Sekecamatan

busernett88
36
×

Pemerintah Desa Sekecamatan Pinang Raya Ucapkan Selamat Kepada Seluruh Kepala Desa Sekecamatan

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 Wa0247

Bengkulu Utara, busernet.co.Id // Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mi’an akhirnya menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati tentang penyesuaian masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak Se-kabupaten Bengkulu Utara dua tahun yang lalu pada tahun 2022,

sekaligus mengukuhkan dan memperpanjang jabatan 187 kepala desa sekabupaten bengkulu utara menjadi 8 tahun, acara bertempat di halaman Gedung putih rumah dinas bupati Bengkulu Utara. Rabu 3 juli 2024.

Tanpak hadir dalam acara kegiatan tersebut, bupati Bengkulu Utara,
Kapolres, Kejari, Dandim, Sekdakab BU, Staf Ahli, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas DPMD, seluruh para camat dan seluruh kepala desa sekabupaten Bengkulu Utara serta para tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya bupati mengtakan perpanjangan masa jabatan kades tersebut sesuai dengan ketentuan dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun.

“Perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri kearah perubahan yang lebih baik, isilah kesempatan dua tahun kedepan dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat yang ada di wilayah desa masing–masing dengan program–program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” jelas bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua forum FKKD kecamatan pinang raya Haryono, menyampaikan kepada awak media ini di halaman Gedung putih rumah dinas bupati Bengkulu Utara, bahwa kami para kepala desa sekecamatan pinang raya kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu, mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah serta DPR-RI dan DPRD yang telah menyetujui dan mengesahkan atas permintaan kami seluruh kepalah desa atas permintaan kami masa jabatan selama 8 tahun dan yang lainnya yang sudah di sahkan.

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintahan desa sekecamatan pinang raya yang telah mendukung dan mensukseskan program-program kami kepala desa didesa, dalam pembangunan dan kemajuan desa kita masing-masing, jelas ketua forum.

Ketua forum FKKD kades kecamatan pinang raya Haryono, juga menegaskan kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang agar dalam pembahasan rutin acara FKKD disetiap bulannya, untuk selalu hadir agar dapat saling mengingatkan bahwa kita para kepala desa bisa saling bersinergi dan kerja sama yang baik terutama dengan para perangkat desa dan BPD serta dengan elemen masyarakat lainnya, agar dapat terciptanya pembangunan yang merata disetiap desa masing-masing sesuai dengan harapan masyarakat dengan pengelolaan dana desa (DD) yang transparan dan yang sebaik-baiknya.

Masa jabatan ini harus ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin dengan menyusun kembali rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk jangka waktu dari 6 (Enam) tahun menjadi 8 (Delapan) tahun, sehingga secara konkrit poin perubahan yang dimasukan adalah rencana pembangunan untuk 2 (Dua) tahun kedepan.

Setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Penyusunan program pembangunan desa harus direncanakan dengan matang, optimalkan penggunaan dana desa (DD) dengan bijak, dibahas dengan baik melalui musyawarah desa. ungkap ketua forum.

“Kepada kepala desa untuk terus tingkatkan sinergitas dengan pemerintah, prioritaskan pembangunan desa sesuai dengan visi-misi pemerintah kabupaten bengkulu utara, tingkatkan pendapatan asli daerah dan desa, terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).”

Ketua FKKD forum kepala desa kecamatan pinang raya melanjutkan, selain dari kita para kades sekecamatan pinang raya saling bersinergi dan saling mensuport juga mengingatkan, bahwa pengelolaan keuangan desa harus transpar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *