Kabupaten Bekasi, busernet.co.id // 4 Juli 2024 – Masalah peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bekasi semakin meresahkan masyarakat setempat. Situasi ini memunculkan respons keras dari Persatuan Mahasiswa Anti Narkoba (PERMAHAN).
Toko obat penjaja Tramadol, Hexymer, Kamlet, Tri-ex dan sejenisnya yang berkamuflase sebagai toko kosmetik yang terletak di Jl. Caringin, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, yang sudah berulangkali di laporkan kepada aparat kepolisian namun tetap saja masih bisa beroperasi dan di duga memiliki kekebalan dan kesaktian khusus sehingga sulit untuk di tutup.
Dalam aksi massa yang diadakan hari ini di depan gedung Pemda kabupaten Bekasi ,Ketua Umum PERMAHAN, Reizha, dengan tegas menyatakan keprihatinan mereka terhadap situasi tersebut.
Di depan awak media yang hadir, Reizha mengungkapkan, “Saya memiliki bukti konkret mengenai transaksi obat-obatan ilegal yang melibatkan pihak berwajib dan bos obat.
Kami, teman-teman mahasiswa, menuntut agar Kapolres Kabupaten Bekasi dan Kanit Satres Narkoba segera dimutasi karena tidak mampu menangani peredaran obat-obatan di toko gelap yang sudah begitu luas.
“Menurut laporan investigasi yang diungkapkan oleh PERMAHAN, peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bekasi telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan jaringan yang sangat terorganisir dan tersebar di berbagai titik.
Mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam PERMAHAN melakukan pengawasan ketat terhadap titik-titik peredaran, dan menemukan bahwa aktivitas tersebut seringkali melibatkan oknum-oknum tertentu yang seharusnya bertanggung jawab dalam penegakan hukum.
“Bukti yang kami kumpulkan menunjukkan bahwa ada keterlibatan langsung dari pihak berwajib dalam transaksi obat-obatan terlarang ini,” ujar Reizha sambil memperlihatkan sejumlah dokumen yang menunjukkan jejak transaksi tersebut.
“Kami mendesak agar langkah tegas diambil, termasuk melakukan mutasi terhadap pejabat yang dinilai tidak efektif dalam menangani kasus ini.”
Aksi tegas dari PERMAHAN ini juga didukung oleh sejumlah aktivis dan masyarakat sipil di Kabupaten Bekasi, yang merasa kecewa dengan kondisi keamanan dan ketertiban yang semakin terancam akibat peredaran obat-obatan ilegal yang merajalela.
Mereka menilai bahwa penegakan hukum harus lebih proaktif dan adil dalam menangani masalah ini, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.
Sementara itu, respons dari pihak kepolisian setempat masih menunggu. Beberapa perwakilan Kepolisian Kabupaten Bekasi enggan berkomentar terkait tuntutan mutasi tersebut.
Namun, tekanan dari masyarakat dan mahasiswa semakin membesar, sehingga diharapkan akan ada langkah konkret dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti masalah ini.
Di tengah eskalasi perdebatan ini, masyarakat Kabupaten Bekasi menanti respons dari pihak berwenang, sambil berharap agar situasi keamanan dapat kembali terjaga dengan baik.