Fb Img 1726909644059
Info Daerah

Pemerintahan Desa Sekecamatan Ketahun Mengucapkan Selamat Kepada Seluruh Kades Sekecamatan Ketahun

busernett88
49
×

Pemerintahan Desa Sekecamatan Ketahun Mengucapkan Selamat Kepada Seluruh Kades Sekecamatan Ketahun

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 Wa0243

Bengkulu utara, busernet.co.Id // Bupati bengkulu utara Ir.H Mi’an akhirnya menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati tentang penyesuaian masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak sekabupaten bengkulu utara dua tahun yang lalu pada tahun 2022, dan

sekaligus mengukuhkan perpanjangan jabatan kepada 187 kepala desa sekabupaten bengkulu utara menjadi 8 tahun.

Acara bertempat di halaman Gedung putih rumah dinas bupati bengkulu utara, rabu 3 juli 2024.

Tanpak hadir dalam acara kegiatan tersebut, bupati bengkulu utara Ir.H Mi’an, Kapolres, Kejari,Dandim, Sekdakab BU, Staf Ahli, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas DPMD, seluruh para camat dan seluruh kepala desa sekabupaten Bengkulu Utara serta para tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya bupati BU mengtakan perpanjangan masa jabatan kades tersebut sesuai dengan ketentuan dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun.

“Perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri kearah perubahan yang lebih baik, isilah kesempatan dua tahun kedepan dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat yang ada di wilayah desa masing–masing dengan program–program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” jelas bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua forum FKKD kecamatan ketahun Wahyudi menyampaikan, kepada awak media ini di halaman Gedung putih rumah dinas bupati bengkulu utara, bahwa kami para kades sekecamatan ketahun kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu, mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah serta DPR-RI dan DPRD yang telah menyetujui dan mengesahkan atas permintaan kami seluruh Kepalah desa, atas permintaan kami masa jabatan selama 8 tahun dan yang lainnya yang sudah di sahkan.

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintahan desa sekecamatan ketahun yang telah mendukung dan mensukseskan program-program kami kepala desa didesa, dalam pembangunan dan kemajuan desa kita masing-masing, jelas ketua forum.

Ketua FKKD kades kecamatan Ketahun Wahyudi, juga menegaskan kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang, bahwa masa jabatan ini harus ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin dengan menyusun kembali rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk jangka waktu dari 6 (Enam) tahun menjadi 8 (Delapan) tahun, sehingga secara konkrit poin perubahan yang dimasukan adalah rencana pembangunan untuk 2 (Dua) tahun kedepan.

Setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Penyusunan program pembangunan desa harus direncanakan dengan matang, optimalkan penggunaan dana desa (DD) dengan bijak, dibahas dengan baik melalui musyawarah desa. ungkap ketua forum.

“Kepada kepala desa untuk terus tingkatkan sinergitas dengan pemerintah pusat maupun daerah dan prioritaskan pembangunan desa sesuai dengan visi-misi pemerintah kabupaten bengkulu utara, tingkatkan pendapatan asli daerah dan desa, terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).”

Ketua forum kades kecamatan ketahun Wahyudi melanjutkan, selain dari kita para kades sekecamatan ketahun saling bersinergi dan saling mensuport juga mengingatkan, bahwa pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian terus digali dan tingkatkan potensi yang dimiliki desa, sehingga menjadi desa yang berprestasi, serta jaga kondusifitas dan tingkatkan keamanan wilayah masing–masing desa menjelang Pilkada serentak ditahun 2024 ini,” tutup ketua forum FKKD Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *