Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Info Daerah

Ketua Poktan Papan Didie Desak Inspektorat Usut Tuntas Dugaan Keberpihakan PPL Pertanian

busernett88
91
×

Ketua Poktan Papan Didie Desak Inspektorat Usut Tuntas Dugaan Keberpihakan PPL Pertanian

Sebarkan artikel ini
Img 20240626 Wa0290

Bulukumba, busernet.co.id //  Mantan ketua kelompok tani papan Didide Desa Padang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba mendesak kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba terkait dugaan adanya indikasi keberpihakan pada pembentukan ketua kelompok tani Papan Didie.

Ketua kelompok Tani Papan Didide A. Ihwan mengaku telah melayangkan surat pengaduan melalui kepala Inspektorat pada bulan mei 2024 lalu.

Kata Ihwan surat pengaduan yang dilayangkan kepihak inspektorat Bulukumba diduga keras ada indikasi keberpihakan antara penyuluh (PPL) pertanian Desa Padang dengan bendahara kelompok dan ketua kelompok tani papan Didie yang terpilih pada saat dilakukan Revitalisasi

” Sudah ada surat pengaduan yang saya layangkan kepihak Inspektorat Bulukumba tinggal menunggu realisasi seperti apa tindakan inspektorat,” Katanya.

Kata dia didalam surat pengaduan terdapat beberapa orang yang diduga keras melakukan keberpihakan terhadap ketua kelompok yang terpilih pada saat dilakukan revitalisasi kelompok tani papan didie.

” Dan saya berharap kepada kepala inspektorat Daerah Bulukumba untuk segera menindak tegas penyuluh pertanian Desa Padang dan juga bendahara kelompok tani papan Didie,”Terangnya

Menurut dia, selain ada keberpihakan saat dilakukan revitalisasi kelompok, juga terdapat adanya dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh bendahara kelompok tani papan didie pada saat pembagian bibit padi melalui penyuluh pertanian,” Ungkapnya.

” Sangat jelas permainannya pak, mulai pembentukan revitalisasi sudah ada kecurangan hingga memalsukan tanda tangan saya.

Dan saya berharap kepada kepala Inspektorat Bulukumba untuk segera menindak tegas ketua penyuluh dan juga bendahara kelompok tani papan didie,” Terangnya.

Dari pantauan penulis terdapat empat poin yang ada didalam surat pengaduan yang dilayangkan oleh mantan ketua kelompok tani papan didie.

Memaksa bendahara kelompok tani papan didie untuk membuat surat revitalisasi pengurus tanpa sepengetahuan ketua kelompok yang masih aktif.
Merekayasa daftar hadir untuk penolakan ketua kelompok yang masih aktif.

Adanya pemalsuan tanda tangan berita acara serah terima yang dilakukan bendahara atas paksaan penyuluh tanpa konfirmasi keketua kelompok yang masih aktif.

Adanya keberpihakan kepala Desa Padang (Muhammad Akri) menandatangani berita acara revitalisasi yang tidak korum dikarenakan jumlah anggota 30 orang, sementara yang memilih 11 orang (rapat dihadiri langsung oleh ketua kelompok lama).

Sementara kepala Inspektorat Bulukumba melalui Nuryanto Rauf jabatan Irbanwil 1V saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku bahwa surat pengaduan pemberhetian ketua kelompok tani Papan Didie Nomor : 03/KLP.PPD/2024, ditangani langsung oleh kepala Inspektorat Bulukumbaz

” Iya setelah kami konfirmasi kepada rekan sebagai pejabat yang mengadministrasikan pengaduan masuk ke kantor isnpektorat.

Informsi beliau mengatakan bahwa surat pengaduan ini untuk sementara ditangani langsung oleh bapak inspektur, sehingga demikian, hal-hal yang berkaitan dengan progres daripada penanganan pengaduan ini masih sampai pada diri pak Pt inspektur belum ada perintah untuk penanganan tim,” Pungkasnya.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *