Mario
Info Daerah

Kadis LHK Tapsel Bungkam Dikonfirmasi Tentang Dugaan Limbah PKS PT MIR Cemari Lingkungan

busernett88
160
×

Kadis LHK Tapsel Bungkam Dikonfirmasi Tentang Dugaan Limbah PKS PT MIR Cemari Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Img 20240619 Wa0352

Tapanuli Selatan, busernet.co.id //Ongku Muda Sormin (OMAS) yang menduduki jabatan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) belum memberi komentar dan/atau belum memberi jawaban apapun saat dikonfirmasi rekan awak media melalui pesan WhatsApp tentang Perusahaan Pabrik Kelapa sawit (PKS) PT. Mir (Maju Indo Raya)

yang berada di Kelurahan Ampolu, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga cemari lingkungan dengan membuang limbah cair (dumping) kelaut.

Walau terlihat sudah centang dua biru tanda sudah dibaca nya, namun pesan konfirmasi melalui WA dari awak media Busernet.co.id.hingga rilis berita ini ditulis”,
Kadis LHK Kabupaten Tapsel, Ongku Muda Sormin, di diduga lebih memilih bungkam.

Sementara Kadis LHK Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar mengatakan, Sesuai aturan dokumen yg dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kewenangan untuk melakukan monev adalah DLH Kab. Saya sarankan koordinasi dulu ke Pemkab nya.

Kalau ada pengaduan sebaiknya surati dinas terkait dgn bukti dan dokumen pendukung yg jelas.

Terkait pengaduan yg bapak sampaikan kita akan koordinasikan dgn pemkab terimakaih (Tks) atas informasi yang bapak sampaikan, katanya melalui chat WA.

Terpisah, Nelwan Tanjung ketua DPC Terkams rekan tim wartawan yang turun melakukan investigasi ke lokasi pembuangan limbah, dengan tegas mengatakan, Dinas lingkungan hidup dan pihak terkait supaya jangan tutup mata.

Jika dalam waktu dekat Dinas LHK Tapsel tidak mengambil tindakan terkait dugaan pencemaran lingkungan temuan kita ini, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi demo damai ke kantor LHK dan Kantor Bupati Tapsel, kata Nelwan Tanjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *