Mario
Berita Kriminal

Diduga PLH KPR Rutan Kelas ll B Sukadana, Palsukan Laporan Berita Acara, Mengatasnamakan PLH Ka-Rutan

hepisuhara212
50
×

Diduga PLH KPR Rutan Kelas ll B Sukadana, Palsukan Laporan Berita Acara, Mengatasnamakan PLH Ka-Rutan

Sebarkan artikel ini
Img 20240603 Wa0155

Busernet.co.id// Lampung Timur – Meninggal salah seorang tahanan titipan Polres Lampung Timur, yang diduga dengan cara bunuh diri didalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, yang bernama Edi Susanto, bin Ratijo, pada hari kamis tanggal 30-05-2024, beberapa hari yang lalu, Senin 03-06-2024.

Terkait ada kejadian tersebut Mario Filie, selaku Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rutan Kelas ll B Sukadana Lampung Timur, enggan memberikan keterangan atas kejadian tersebut saat di konfirmasi oleh awak media pada Jum’at 31-05-2024.

Mario Filie menegaskan bahwa saya tidak berani untuk memberikan keterangan terkait kejadian itu, karena saya hanya PLH disini dan saya memiliki pimpinan yang berhak memberikan keterangan atas kejadian tersebut, dan pada saat kejadian itu saya tidak ada di kantor,

“Untuk keterangan menurut yang dapat saya sampaikan kronologis atas kejadian pada saat itu, saya hanya bisa memberikan surat keterangan dalam berita acara, tinggal di copy saja laporan yang telah saya sampaikan ke komandan saya,” ujar mario filie.

Selanjutnya PLH Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Zuhir Hendri S.Sos menegaskan pada Senin 03-06-2024,

Bahwa pada saat kejadian ada nya salah seorang tahanan titipan Polres, yang meninggal pada Kamis tanggal 30-05-2024, beberapa hari yang lalu, itu saya belum di angkat jadi PLH di Rutan ini saya masih di Kanwil Lampung,” tegas zuhir hendri.

Kemudian untuk surat laporan berita acara yang dibuat atas keterangan terkait kejadian pada saat itu, itu bukan saya yang bertanda tangan atau yang membuat surat berita acara tersebut.

Karena saya belum menjabat sebagai PLH pada saat kejadian, ada pun surat berita acara yang mengatas namakan saya, itu tidak benar, berarti surat berita acara laporan itu asal buat aja KPR nya,

Kalau mau berbicara masalah kecewa atau sakit hati, jujur sakit hati saya, saya tidak merasa membuat laporan dalam berita acara itu tapi nama saya di cantumkan dalam laporan berita acara tersebut,” tutup zuhir. (Ar/team)

Hepi suhara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *