TEBO, busernet.co.id // Satu unit alat berat bermerk Sany ditangkap polisi di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.
Informasi dari sumber, penangkapan dilakukan pada Kamis (30/5) malam.
Menurut dia, alat tersebut ditangkap karena sedang melakukan aktivitas perambahan hutan di kawasan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).
“Tadi malam alat itu katanya mau dibawa ke Polres Tebo,” katanya, Jumat (31/5/2024).
Ia menambahkan dua hari sebelum penangkapan polisi telah mengamankan operator dan helper alat berat tersebut.
Kasi Perlindungan Hutan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo, Kristopan, membenarkan informasi tersebut. Namun di enggan memberikan komentar lebih lanjut saat ditanyakan keberadaan alat dan perambahan kawasan tersebut.
“Saya tadi malam tidak ikut ngawal. Iya (perambahan konsesi PT ABT) ini saya lagi buat petanya. Langsung ke polres aja, saya tidak enak,” ujarnya.
Kanit Tipidter Polres Tebo Ipda William Simbolon membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dia mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan tindak lanjut.
“Iya benar, sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.