Mario
Info Daerah

Tanggapan kepala dinas pendidikan dan olahraga atas laporan dugaan

busernett88
61
×

Tanggapan kepala dinas pendidikan dan olahraga atas laporan dugaan

Sebarkan artikel ini
Img 20240602 Wa0001

KORUPSI DAK 2022 Rembang, busernet.co.id // Dinas Pendidikan dan olahraga kabupaten rembang angkat bicara menanggapi laporan aduan masyarakat yang dilayangkan lembaga pemantau layanan publik(LP3).

tentang dugaan korupsi pengadaan TIK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) kepada kejaksaan Rembang
Kepala Dinas Pendidikan dan olahraga rembang sutrisno menyatakan bahwa pengadaan peralatan Tik tahun 2022 yang bersumber dari DAK tersebut sebesar 26 milyar.

Kepala dindikpora Rembang menegaskan pengadaan barang_barang TIK Berupa Laptop.router infokus sesuai juknis pelaksanaan diwajibkan memakai sistem e katalog. Bukan tender atau swakelola. Menurutnya, kalau e-Katalog, Dindikpora tinggal mengklik jenis barang.

Pihaknya tidak tahu penyedianya siapa dan tidak berjumpa langsung dengan penyedia. Kalau muncul tudingan permainan harga, Sutrisno menyebut tidak bisa.

“Kita semua tahu kan e-Katalog bagaimana, metodenya, prosesnya, mekanismenya. Kami tidak tahu penyedianya siapa, kami juga tidak jumpa dengan orangnya. Bagaimana mau bermain-main dengan harga, ya nggak bisa,” imbuh Sutrisno.

Sutrisno menimpali jika mengacu aduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri, dari total anggaran Rp 26 Miliar, nilai kerugian mencapai Rp 15 Miliar.

Dengan angka kerugian lebih dari separuh total anggaran, seolah-olah kegiatan tidak terlaksana. Padahal semua barang sudah terdistribusi ke sekolah tingkat SD dan sudah digunakan Padahal semua barang sudah terdistribusi ke sekolah tingkat SD dan sudah digunakan dalam kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), semacam Ujian Nasional.

“Hampir 200 sekolah sudah menerima laptop, untuk kegiatan ANBK. Bahkan masih banyak SD-SD lain yang mengajukan usulan bantuan untuk menunjang ANBK, jadi ya mohon dianalisa secara logis lah,” terangnya.

Sutrisno memastikan pihaknya siap memberikan penjelasan, apabila nantinya dipanggil Kejaksaan Negeri Rembang.

“Kami sudah siapkan data-datanya. Kalau dipanggil, kita siap menyampaikan, kita mengalir saja mas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *