Fb Img 1726909644059
Info Daerah

Polres Tebo Amankan Eksekusi Pengosongan Bangunan di Desa Perintis Berlangsung Aman

busernett88
194
×

Polres Tebo Amankan Eksekusi Pengosongan Bangunan di Desa Perintis Berlangsung Aman

Sebarkan artikel ini
Img 20240531 Wa0404

TEBO, busernet.co.id //  Polres Tebo Amankan kegiatan eksekusi sebidang tanah seluas 1.116 M2 beserta bangunan di atasnya sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 2355 atas nama Erni Br. Sinaga.

Kegiatan ini berlangsung di Jln. 26 Unit I, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Eksekusi ini diawali dengan apel persiapan pengamanan di Lapangan Voli, Jln. 26 Unit I, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H, Jum’at(31/05/2024).

Apel tersebut dihadiri oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun, S.H., M.H., serta sejumlah personel dari Polres dan Polsek setempat. Arahan yang disampaikan dalam apel menekankan pentingnya pelaksanaan eksekusi yang humanis dan menghindari gesekan, dengan tidak menggunakan senjata api tanpa perintah Kapolres.

Eksekusi dilanjutkan dengan pembacaan surat eksekusi oleh PLH Panitera PN Tebo, Khaidir, S.H., M.H., yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo.

Eksekusi ini didasarkan pada beberapa penetapan pengadilan, termasuk Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tebo Nomor 1/Pdt. Eks/2024/PN Mrt. Proses ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk keluarga tergugat dan kuasa hukum mereka.

Pada saat pembacaan surat eksekusi, kuasa hukum tergugat mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan eksekusi dengan alasan sedang mengajukan gugatan pembatalan di Pengadilan Negeri Tebo.

Namun, pihak pengadilan tetap melanjutkan eksekusi dengan memastikan bahwa barang-barang tergugat akan ditempatkan di kontrakan selama satu bulan yang disediakan oleh pihak pemohon.

Pengosongan rumah dilakukan mulai pukul 11.20 WIB dan disaksikan langsung oleh pemilik rumah serta kuasa hukumnya. Berbagai barang dari dalam rumah diangkut menggunakan kendaraan ke tempat yang telah disediakan oleh pihak pemohon. Kegiatan ini berlangsung aman dan tanpa insiden berarti, dengan pengawalan ketat dari personel Polres Tebo.

Setelah eksekusi selesai, pada pukul 16.20 WIB dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., untuk mengevaluasi dan memastikan kelengkapan personel yang bertugas. Kegiatan eksekusi ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 16.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *