Busernet.co.id//Bandar Lampung,Budianto, seorang wiraswasta berusia 39 tahun, telah melaporkan pencurian sepeda motornya di Polsek Kedaton, Bandar Lampung. Menurut laporan polisi, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di rumah Talsi, Jl. Harapan Gg. Cendana, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Motor yang dicuri adalah Honda Beat tahun 2023 berwarna hitam dengan nomor polisi BE 2996 QR. Selasa 28-5-2024
Korban, yang tidak berada di rumah saat kejadian, menyatakan bahwa pelaku diduga merusak kunci gerbang pagar rumah sebelum mengambil sepeda motor. Peristiwa ini terekam CCTV, yang menunjukkan sekitar tiga orang pelaku mengangkat dan membawa pergi sepeda motor tersebut. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/347/N/2024/SPKT/SEK, kerugian yang dialami Budianto diperkirakan mencapai Rp 18.000.000,-.
Dalam laporannya, Budianto menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut berada di dalam rumah Talsi saat pencurian terjadi. Ia menyebut bahwa pelaku berhasil masuk dengan cara merusak kunci gerbang pagar. Rekaman CCTV di tempat kejadian menunjukkan bagaimana para pelaku bekerja sama dalam mencuri sepeda motor tersebut.
Polsek Kedaton kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut kasus pencurian ini. Berdasarkan informasi yang ada, upaya pencurian dilakukan secara terencana dan melibatkan beberapa orang pelaku. Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat
(*)
Hepi suhara